Bawaslu Lampung Tengah, Proses Pelanggaran Yang Dilakukan Oleh Paslon No 2
Lampung Tengah (Penalampung), Bedasarkan surat klarifikasi balasan pemberitahuan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, nomor: 219-220-221-222/K.LA-03/PM.06.02/Xl/2020, yang dilayangkan pada Minggu (22/11) terkait dugaan pelanggaran oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut.2 Musa Ahmad-Ardito Wijaya, yang telah di laporkan oleh Ketua relawan Basmi, Abdul Razak pada, Kamis 19 Nopember 2020 lalu, Diketahui dari empat […]
Continue Reading