KORUPSI CAPAI 200 JUTA, KAKON SUKARATU DITENGAT WAKTU HINGGA KAMIS BESOK KEMBALIKAN UANG NEGARA
PRINGSEWU (PL) – Dugaan penyimpangan dan indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa (DD) tahun anggaran 2017 yang dilakukan oknum Kepala Pekon (Kakon) Sukaratu yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu sudah menunjukkan titik terang. Dalam acara pers release hasil kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kurun waktu tahun […]
Continue Reading