
Way kanan-Bupati way kanan Raden Adipaty Surya Melantik 6 Orang penjabat Kepala kampung di Kampung Baru Kecamatan Kasui Jum,at ( 22/11/2019 )
Penjabat kepala kampung yang di lantik ; kepala kampung Bukit Batu kecamatan Kasui AZHARI . SE , Kampung Jukuh kemuning Muhtarudin. SE , Kampung Baru kecamatan kasui Imron Hadi , Kampung Sinar Gading kecamatan Kasui Ramlan Azhari . SE , Kampung Lebak paniangan Kecamatan Rebang Tangkas Badri Tamam S.Pdi , kampung madang jaya kecamatan Rebang Tangkas M.Dailani.
Dalam sambutan nya Bupati way kanan Raden Adipaty Surya mengatakan, selamat kepada Saudara- saudara yang dilantik menjadi penjabat kepala kampung pada hari ini.
Mudah- mudahan menjadi penjabat kepala kampung menjadi berkah bagi masyarakat di kampung yang saudara pimpin.
Beberapa tahun terahir pemerintah menggelontorkan dana miliyaran kesetiap Desa / kampung yang dikenal dengan ADD / ADK untuk dikelola oleh pemerintah desa, disertai dengan aturan sebagai landasan untuk menjalankan anggaran besar itu.
Saat ini tengah menjadi sorotan berbagai kalangan baik itu dari masyarakat , penggiat anti korupsi, aparat penegak hukum dan pihak- pihak lainnya termasuk dari pemerintah daerah.
Untuk diketahui tujuan penyaluran dana besar bagi pemerintahan desa / kampung dimaksudkan sebagai langkah dan upaya pemerintah dalam mengimplementasikan Nawacita Preisden Joko Widodo yaitu membangun indonesia dari pinggiran.
Pada kesempatan ini saya menekankan kepada penjabat kepala kampung ; untuk menunjukkan sikap teladan terhadap masyarakat baik itu tingkah laku maupun perbuatan, hindari sikap tercela seperti arogansi , penyalah guna narkoba, dan peduli terhadap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.
Sebagai unsur penyelenggara pemerintah kampung, kepala kampung dan BPK merupakan mitra, untuk itu harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di kampung.
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah kabupaten way kanan melalui Alokasi Dana Desa/ kampung (ADD/ ADK ) , agar kepala kampung dan BPK dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD/ADK , sehingga pelaksanaan nya dapat lebih efektif, transparan dan pengelolaan nya dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di kampung baik kelembagaan kemasyarakatan kampung secara keseluruhan , sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian kampung baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam kerangka membantu pemerintah kabupaten way kanan mewujudkan visi yaitu way kanan dan maju berdaya saing. Kata Bupati ( Alting ).
Klik Gambar
