
Way kanan, Penalampungnews.com-
Bupati way kanan hadiri acara syukuran tutup tebang dan Giling ke-11 pabrik Gula PT PSMI Rabu ( 23/10 2019 ).
Bupati way kanan Raden Adipati Surya menyampaikan , pada kesempatan ini saya memakai pengantar pidato menggunakan Bahasa Lampung way kanan, sesuai dengan surat Edaran Bupati way kanan Nomor ; 060/59/1-II/WK /2017 tanggal 25 April 2017 tentang ketentuan penggunaan Bahasa lampung way kanan setiap hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.
Pemerintah kabupaten way kanan , saya menyambut gembira dan mendukung kegiatan pelaksanaan syukuran Tutup Tebang dan Tutup Giling PT. pemuka sakti manis indah ( PSMI ) ke-11.
Hal ini berarti tahun 2019 sudah 1 (satu) tahun areal tanam tebu telah ditanami.
Selanjutnya, gula dan bahan pokok lainnya sering dijadikan komoditas politik ekonomi oleh segelintir ” spekulan ” khususnya menghadapi hari – hari besar seperti bulan Ramadhan / hari Raya Idul Fitri, Natal dan Lain- lain, dengan cara melakukan penimbunan atau bahkan dengan menaikkan harga diluar ketetapan.
Dengan keberadaan Gula PT. pemuka sakti manis indah ( PSMI ) ini tentunya dapat meningkatkan stok produksi gula di daerah lampung.
Bahkan provinsi lampung bisa saja suatu saat akan menjadi sentra gula Nasional, bila dilihat dari lahan yang begitu luas areal tanaman tebu dan didukung oleh iklim kondisi tanah yang baik untuk menanam tebu.
Sejak bulan April Tahun 2009 PT. PSMI sudah mengoperasikan pabrik nya sendiri tanpa harus mengirimkan hasil panen lagi ke Bunga Mayang untuk mengelola tebu.
Sampai saat ini luas areal lahan tebu milik PT.PSMI telah mencapai puluhan ribuan hektar, baik areal inti, mitra mandiri, dan plasma yang tersebar di 4 kecamatan, yaitu pakuan ratu, negri besar, negara batin dan Bahuga.
Adipati berharap pola kemitraan yang telah terjalin selama ini agar terus ditingkatkan.
Masyarakat yang memiliki lahan tidur dan belukar dapat dimanfaatkan menjadi plasma.
Perusahaan dapat membantu biaya awal kebun yang meliputi pembukaan tanah , penanaman, penyulaman , pemupukan, biaya tebang dan upah angkut.
Pola kemitraan ini, hendaknya menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga masyarakat mencintai pabrik ini, rasa memiliki dan saling menjaga satu sama lain sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Selain itu, perusahaan berkewajiban menyisihkan sebagian keuntungan untuk kepedulian masyarakat dalam bentuk CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitar perusahaan.
Dengan demikian, keberadaan perusahaan telah membantu pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.ucap Bupati ( Alting )
Klik Gambar
