
COVID-19 : DPRD Lampung Komisi IV Tinjau Langsung Sarana Transportasi Publik
Lampung – Penalampungnews.com Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui Simpul-Simpul Transportasi publik, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berperan aktif dengan melakukan kunjungan kerja langsung ke beberapa Simpul Transportasi yang merupakan pintu-keluar masuk ke wilayah Provinsi Lampung, guna mendukung upaya Pemerintah Provinsi Lampung melakukan percepatan penanganan dan pencegahan Virus Corona Desease (Covid-19) di Provinsi Lampung, Selasa (31/3/2020).
Kunjungan Kerja tersebut, di pimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra didampingi Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ahmad Iswan Hendi Caya, dan para Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung yakni, Nurul Ikhwan, Fahrorrozi, Azwar Yacub, Midi Iswanto, Budiman AS, Budi Yuhanda, Mardiana, A. Mufti Salim, Semin, Abdulah Surajaya, Oktarijaya, dan Sony Setiawan.
Selain itu tujuan kunjungan kerja tersebut, adalah melaksanakan Pemantauan, Konsolidasi, dan Koordinasi dengan para Penyelenggara Simpul Transportasi mengenai pelaksanaan Protokoler Kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, baik Standar Oprasional Pelaksanaan (SOP), Kelengkapan Peralatan, dan SDM maupun kendala masalah dilapangan.
“Dari hasil Kunjungan Kerja tersebut, bahwa penyelenggaraan Protokoler Kesehatan dan SOP setiap Simpul Transportasi yang dikunjungi dalam upaya pencegahan Covid-19 sudah berjalan dengan baik, dan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi beserta jajaran dalam upaya mengantisipasi penyebaran dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung, dan kita berharap wabah pendemi Covid-19 segera berakhir,” ujar TEC.
Dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mencakup,” Stasiun Kereta Api Tanjung Karang, Terminal Rajabasa, Pool Damri Rajabasa,Bandara Radin Inten II, berlanjut ke Pelabuhan Bakauheni.
Adapun fasilitas, kelengkapan peralatan, SDM, dan pelaksanaan Protokoler Kesehatan disetiap Simpul Transportasi yang dikunjungi,” Tony menegaskan” secara umum dapat dikatakan baik, dan berjalan sesuai dengan petunjuk dari Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung.
“Di Pelabuhan penyebrangan Bakauheni, telah dipasang Springkle Desinfktan pada pintu keluar untuk semua kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih yang keluar kapal dan kendaraan yang lalu lalang di Pelabuhan.
Khusus di Pelabuhan Internasional Panjang untuk kapal asing yang bongkar muat, pengecekan Protokoler Kesehatan dikelola diatas kapal yang parkir 2,5 mil dari Pelabuhan oleh petugas KKP didampingi oleh petugas KSOP dan PT.
Pelindo, dan terhitung sejak tanggal 31 Maret 2020 telah dikeluarkan Surat Edaran Nomor UM.006/8/20/KSOP-pjg-20, Tentang Penanggulangan Bencana Covid-19 di Wilayah Kerja Pelabuhan Panjang, yang intinya bagi kapal asing dan kapal domestik selama berada di wilayah Pelabuhan Panjang Kru Kapal tidak diijinkan turun dari kapal. untuk makan minum kru kapal disiapkan oleh agen,” jelas TEC.
TEC menghimbau, agar masyarakat Lampung untuk tidak panik menghadapi pandemi Covid-19, karena menurutnya Pemerintah Provinsi Lampung beserta Pemerintah Kabupaten Kota Se-Provinsi Lampung bersama Tim Gugus Tugas, sudah berikhtiar melaksanakan tugasnya dengan baik untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.
“DPRD Provinsi Lampung khususnya Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya kebijakan terbaik Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Kota dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung. Kita berharap dan sama-sama berdoa kehadapan Allah SWT, Tuhan YME, agar wabah pandemi Covid-19 segera berakhir,” pungkas TEC.(Bukhari)
Klik Gambar
