
Kadis Kesehatan Menghimbau, Agar Tenaga Medis Bekerja Secara Profesional
Pesisir Barat – penalampungnews.com Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS)
Tingkat Kabupaten Tahun 2020 bertempat di Aula Sunset Beach, Kamis 5 Maret 2020.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Cabang Kotabumi Lia Suroso, S.Km , Kepala BPJS cabang Krui, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pesisir Barat dan seluruh bidan mitra BPJS se-Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutanya, kadis kesehatan menyampaikan,” bahwa kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat Pesisir Barat dan juga mengevaluasi percapaian dan kendala yang dihadapi dalam program JKN-KIS ini.
Seiring perkembangan tekhnologi informasi diharapkan bagi seluruh stake holder, maupun instrumen dibidang kesehatan agar bisa memanfaatkan kemajuan tekhnologi sebagai media untuk mengupdate ilmu, meningkatkan Kompetensi bagi tenaga kesehatan yang ada di FKTP/Puskesmas baik untuk Dokter, Bidan, Perawat ataupun tenaga kesehatan yang lainya dengan merencanakan anggaran sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” papar nya.
“Selain itu diminta kepada kepala UPTD puskesmas agar terus memberikan pembinaan kepada sumber daya manusia (SDM) baik yang ada di puskesmas maupun jejaring yang ada diwilayah kerja puskesmas dengan melakukan monitoring pelaksanaan pelayanan, laporan perbulan, triwulan, semester atau tahunan,” harap nya.
Pada tahun 2020 per 01 Januari telah bertambah Faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yakni UPTD Puskesmas Way Krui dan Puskesmas Krui Selatan, harapan kedepan semoga kedua puskesmas tersebut dapat menunjukkan kinerja yang baik dengan menerapkan Komitmen pelayanan baik angka kontak, kegiatan pronalis maupun rujukan non spesialistik,” imbuh nya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan juga menghimbau kepada seluruh Bidan Jejaring agar bekerja dengan profesional dan memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi pelayanan kesehatan ibu dan bayi, Serta bertanggung jawab dalam menyampaikan laporan baik kepada Puskesmas maupun BPJS Kesehatan,” pungkas nya.(Bukhari)
Klik Gambar
