
PPNI PESIBAR ADAKAN SEMINAR KEPERAWATAN
Penalampung – DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pesisir Barat menggelar dan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan seminar keperawatan di Gedung STIT Multazam Pekon Rawas, Kec. Pesisir Tengah Krui pada hari Jumat, 6 Desember 2019.
Dalam acara seminar dan sosialisasi tersebut, di ikuti oleh 70 orang peserta yang terdiri dari Pengurus DPD, DPK, serta Anggota PPNI se-Kabupaten Pesisir Barat.
Adapun konten utama kegiatan tersebut terdiri dari Sosialisasi Permenkes No. 26 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, Seminar Penguatan Profesi Keperawatan, serta Sosialisasi Permenpan No. 25 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya yang disampaikan langsung oleh dua orang narasumber yaitu, Bapak Gustop Amatiria. S.Kep. M.kes selaku Sekretaris DPW PPNI Propinsi Lampung, dan Bapak Jupri. S.Kep. M.Kes.
Dalam sambutan ketua DPD PPNI Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, SKM., MM. menyampaikan bahwa, seorang perawat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana telah diatur dalam Permenkes No. 26 Tahun 2019.
” Selain itu, dalam hal melakukan pelayanan keperawatan, seorang perawat wajib memiliki surat izin praktik keperawatan.
” sehingga setiap perawat yang bekerja mengetahui dan mengerti akan tanggung jawabnya. Beliau juga mengharapkan perawat menjadi ujung tombak dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan khususnya peningkatan kesehatan di Kabupaten Pesisir Barat.
Selain itu, Perawat juga harus profesional dan mandiri dalam melaksanakan pelayanan keperawatan sehingga masyarakat khususnya di Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas,”tandas nya.(bukhari)
Klik Gambar
