LAMPUNGWaykanan

Prajurit Kodim 0427 Way Kanan Ikuti Sosialisasi Penanggulangan Bencana

Way Kanan – Prajurit Kodim 0427/ way kanan menerima sosialisasi Peraturan Mentri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2015 tentang pedoman TNI dalam penanggulangan bencana di aula Kodim 0427 / way kanan , Senin ( 25/11 )

Sosialisasi disampaikan langsung oleh Pasiops Kodim 0427/ way kanan Kapten CPL Horas Harianja yang sebelumnya telah menerima sosialisasi dari Kemenhan RI di Korem 043 / Gatam.

Turut hadir pada kegiatan tersebut , Kasdim 0427 / way kanan Mayor Inf Afrizal , Para Danramil jajaran Kodim 0427 /way kanan, dan para Anggota Kodim 0427 / way kanan .

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan agar tidak terjadi kesalahan dalam bertindak dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
Maka permenhan ini dapat memberikan gambaran bagaimana mekanisme bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku sekaligus untuk mempermudah pelaksanaan koordinasi dengan Stahekolder terkait dalam penaganan bencana.

Pada lain kesmpatan, Dandim 0427/ way kanan Letkol Czi Komara ST, MSI menyampaikan agar seluruh Prajurit Kodim 0427/ way kanan paham dan mengerti terkait pedoman pelibatan TNI dalam penanggulangan bencana, bersama dalam undang- undang No 34 tahun 2004 pasal 7 ayat 2 huruf b Nomor 12 tentang Tertib dalam tugas Oprasi Militer dalam perang adalah untuk membantu menanggulangi akibat bencana alam , pengungsian , dan pemberian bantuan kemanusiaan , kata Dandim.(Alting )

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button