ADVERTORIALBERITA TERKINILAMPUNGTanggamus

45 ALEG DPRD TANGGAMUS DILANTIK

Tanggamus (PL)  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus gelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2019-2024, lokasi sendiri berada di Gedung DPRD setempat pada Senin (19/8/2019).

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanggamus periode 2014-2019 Rusli Shoheh, sementara Prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ardhi Wijayanto,S.H,M.H.

Turut hadir dalam rapat paripurna, Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani,S.E,M.M, Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M Syafii, Komandan Kodim 0424 Tanggamus Letkol Arh Anang Hasto Utomo,S.IP,M.Han, Kepala Kejari Tanggamus David P.Duarsa,S.H,M.H, Plh Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro,S.H,S.IK, Kepala Pengadilan Agama Drs.Hi.Asrori, Sekretaris Kabupaten Tanggamus Drs.Hamid H Lubis,M.Si, Ketua TP PKK Hj Sri Nilawati, Ketua GOW Nuraini Lubis, kepala OPD, pimpinan partai politik dan ormas.

Sekretaris DPRD Tanggamus Suratman, SP,M.M, ­­­­­­­­­­­­­­­­dalam laporannya membacakan surat keputusan gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang terdiri dari Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/603/B.01/HK/2019 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2014-2019. Dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/604/B.01/HK/2019 tentang peresmian anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2019-2024.

“Meresmikan pengangkatan anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2019-2024 yang nama dan asal partai politiknya tercantum dalam lampiran keputusan gubernur Lampung ini. Dan kepadanya diberikan hak-hak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Suratman.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengajak seluruh anggota DPRD  yang baru dilantik untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah, sesuai tugas dang fungsi yang diemban.

“DPRD sesuai dengan fungsinya yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, harus mampu bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mendukung suksesnya pelaksanaan program pembangunan,” kata gubernur.

Kemudian secara pribadi bupati mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Tanggamus yang baru dilantik. Menurut dia, anggota DPRD adalah mitra dari pemerintah daerah  untuk itu, bupati mengajak agar hubungan kerja antara eksekutif dengan legislatif semakin erat lagi.

Sementara Ketua DPRD Sementara ,Heri  Agus Setiawan dalam sambutannya mengatakan, bahwa siap menjalankan fungsi DPRD sebagai mitra dari pemerintah daerah.

”Kepada hadirin kami minta doa restunya sehingga kami dapat menjalankan tugas  dan fungsi dengan baik sesuai dengan amanat yang telah diberikan oleh rakyat,” tegas Heri.

Untuk diketahui sebelumnya, berdasarkan pleno, PDIP dinyatakan sebagai partai pemenang dengan meraih kursi terbayak. Dari 45 kursi, PDIP meraih 12 kursi, disusul PKB sebanyak 7 kursi, PAN 6 kursi, Nasdem 5 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 4 kursi, Gerindra empat, PPP 3 kursi. Penetapan jumlah kursi tersebut berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor 771/PL.01.8-Kpt/1806/kpu-kab/VIII/2019 Tentang Penetapan perolehan kursi parpol peserta pemilu anggota DPRD Tanggamus.

(adv).

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button