
57 Kampung Di Way Kanan , Sudah Terima Dana Desa
Way Kanan,penalampungnews.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Ixuan Ahmadi mengatakan kepada awak media senin , (30/03/2020) bahwa , sebanyak 81 Kampung di Kabupaten way kanan telah mengajukan pencairan dana desa tahap awal sebesar 40% untuk Anggaran tahun 2020 .
“Dari 81 Kampung yang mengajukan, baru 57 Kampung yang sudah menerima transferan , atau kiriman dari pemerintah pusat melalui Rekening Bank Kampung masing- masing “Ujarnya.
Kadis PMKĀ menjelaskan , ada beberapa tahapan proses pengajuan pencairan Dana Desa, yaitu proses dari kecamatan naik ke Inspektorat , setelah mendapat rekomendasi dari Inspekrorat lalu proses ke Dinas PMK , dari Dinas PMK diserahkan ke BPKAD , setelah itu baru diajukan oleh BPKAD ke Kantor pelayanan perbendaharaan Negara (KPPN) di Kota Bumi .
“Jadi proses untuk pengajuan Dana Desa ini cukup panjang, banyak poin – poin yang harus di penuhi.
Tapi selagi kampung itu tidak bermasalah atau tidak ada kendala maka proses pencairan cukup cepat , target kita pertengahan bulan April ini semua nya selesai pencairan untuk tahap awal 40% , itu target kita “. Ujarnya. (Alting)
Klik Gambar
