
Akibat Main Kartu, Dua Pasang Masuk Sel Batanghari
LAMPUNG TIMUR – Warga desa Batangharjo bedeng 41 tertangkap petugas kepolisian Batanghari saat bermain judi kartu remi pada hari kamis, 25 Oktober 2018, Sekira pukul 22.00.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, pada saat anggota kepolisian Batanghari melakukan operasi Cempaka Krakatau 2018 di desa Batangharjo, menginformasikan ada aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga yang berinisial MI.
Baca Juga :
Kapolsek Batanghari IPTU Bambang menjelaskan,”saat anggota polsek batanghari sedang melakukan patroli di wilayah desa Batangharjo, Saat itu anggota mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada aktifitas yang mencurigakan, kemudian anggota bersama warga setempat melakukan pengecekan di tempat tersebut, dan di dapati empat orang sedang melakukan tindak pidana perjudian menggunakan kartu remi dengan nama permainan SHOT / LANAI diruang tengah rumah milik MI,”jelasnya
Telah di ketahui, dari ke empat pelaku yang di amankan Polsek Batanghari, dua pelaku adalah seorang wanita.
Lebih lanjut IPTU Bambang mengatakan,”kedua wanita itu adalah MI (52) dan SI (48), sedangkan pelaku pria adalah SN (47) dan SRN (60),”tambahnya
Saat ini ke empat pelaku dan barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai diamankan di Polsek setempat, pelaku akan di jerat dengan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana.
Penulis/Reporter : Eri
Klik Gambar
