
BPKAD Lamtim Ceroboh, Surat Klarifikasi Laskar Merah Putih Hilang
LAMPUNG TIMUR (PL) – Perihal surat klarifikasi nomor : 03/MACAB-LMP/LTM/II/2019 yang ditujukan kepada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur, dari Markas Cabang Laskar Merah Putih yang telah dimasukkan pada tanggal 11 februari tahun 2019 dan diterima oleh staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah , dinyatakan hilang oleh pihak BPKAD. Jumat (22/02/2019).
Menurut ketua Laskar Merah Putih Cabang Lampung Timur, dengan hilang nya perihal surat klarifikasi yang kita tujukan kepada BPKAD kabupaten lampung timur, itu artinya pihak BPKAD ceroboh dan sangat lalai dalam ke arsipan nya.
Amir Faisol mengatakan,”saya di beritahu oleh wakil ketua macab LMP (Junaidi) jika surat yang dilayangkan ke bpkad tertanggal 11 februari 2019, tidak sampai ke pihak yang berkenan, menurut laporan junaidi, dirinya mengkonfirmasi sekertaris bpkad ( Giri Meiyanta, SE. MM) lalu sekertaris tersebut mengatakan bahwa surat dari pihak LMP tidak sampai alias tidak ada,”jelasnya
lebih jauh, ketua Macab LMP Lamtim meminta kepada pihak BPKAD yang dalam hal ini, yang bertanggung jawab atas penerimaan surat (arsip) dapat mengembalikan surat tersebut kepada LMP segera.
Masih di katakan Amir,”kembalikan surat tersebut jika tidak ingin kami laporkan, atau jawab surat klarifikasi yang telah kami layangkan,”tegas Amir
diketahui, perihal surat klarifikasi yang dilayangkan oleh macab lmp kabupaten lampung timur kepada badan pengelola keuangan dan aset daerah kabupaten lampung timur adalah terkait kegiatan belanja jasa konsultan yang seharusnya jika ikut aturan yang ada, itu nilainya di tender, akan tetapi, mengapa hal tersebut dibuat pengadaan langsung.(Red/GSN)
Klik Gambar
