BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

BPNT Menuai Polemik, Dinsos Akan Berkordinasi Dengan Satgas Pangan Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Dinas Sosial (Dinsos) dan Anggota Tim Koordinasi Kabupaten Lampung timur melakukan sidak E-Warung penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga ilegal milik Sukino, tepatnya di wilayah Kecamatan Batanghari Nuban, Selasa (13/08/2019).

Sidak yang dipimpin sekertaris dinsos meninjau langsung guna mengetahui bentuk penyaluran bantuan BPNT tahun 2019 yang diduga tidak berizin dan mekanisme menyalurkan bantuan tersebut salah karena tidak memenuhi syarat-syarat ketentuan.

Sekretaris Dinas Sosial mengatakan,”nanti kita laporan kepada ketua tim kordinasi (tikor) untuk menjadi bahan laporan, nanti kita tembuskan kepada pihak provinsi Lampung,”ungkap Darmuji.

Selain itu, dari Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan tim satuan tugas (satgas) pangan di Polres Lampung Timur, untuk mengambil langkah tegas atas kejadian ini.

” Setelah ini, kita akan rapatkan barisan untuk membahas lebih serius kepada bagian penindak pangan,”ujarnya.

Sidak tersebut di dampingi beberapa Kabid dan Kasi Pemberdayaan dan penanggulangan raskin dan dibantu anggota Polsek Batanghari Nuban.

Dikesempatan tersebut pihak Dinsos langsung melihat Sempel beras, guna mengetahui layak atau tidaknya untuk di konsumsi, beras yang kita ambil belum tentu bagus kuwalitasnya, kami akan mengujinya melaui LAB dan alat untuk mengetahui layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.(tim/Eri)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button