BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung TimurPENDIDIKAN

Bupati Lampung Timur Sesali Tindakan Oknum Guru Yang Menendang Kepala Siswanya

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Sebelumnya beredar Video oknum Guru telah melakukan kekerasan terhadap muridnya yang memberikan hukuman dengan cara menendang kepala siswa dihadapan teman-teman sekelasnya lantaran terlambat masuk kelas saat jam belajar, Senin (30/09/2019).

Mendengar hal tersebut, Bupati Lampung Timur sangat menyesalkan atas tindakan oknum guru yang diduga menganiaya siswanya, dirinya mengimbau kepada Dewan guru untuk tidak berlaku sewenang-wenang terhadap anak didiknya.

Baca Juga :

Pendidikan Dilamtim Tercoreng Ulah Video Oknum Guru Tendang Kepala 5 Siswa Dihadapan Murid Lainnya

Bupati Lampung Timur mengatakan,”saya mengajak seluruh dewan guru untuk memberikan pelajaran yang bermanfaat kepada siswa siswinya. bagaimanapun juga kita adalah contoh dan teladan bagi anak didik kita,”ujar Zaiful usai mengambil Apel di SMAN 1 Bandar Sribawono

Terkait langkah yang diambil pemerintah daerah terhadap oknum guru tersebut, zaiful telah memerintahkan Kepala dinas Pendidikan untuk melakukan pemanggilan terhadap oknum guru tersebut.

“Setelah dilakukan pemanggilan nanti akan diberikan sanksi organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur, menurutnya pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk memanggil oknum guru tersebut.

“Besok oknum guru tersebut akan kita panggil untuk dimintai keterangannya, baru selanjutkan kita limpahkan ke inspektorat untuk diambil tindakan, karena apapun bentuknya kekerasan terhadap anak didik tidak dibenarkan,” ucapnya.

Dalam video berdurasi 23 detik tersebut, Tampak terlihat jelas siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri SMP N 1 Pekalongan diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum guru disekolah tersebut. (Eri)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button