ADVERTORIALAspirasi PublikBerita Media GlobalBERITA TERKINIHistoryIKLANKABIRO PENA LAMPUNGLAMPUNGTulang Bawang

Bupati Winarti Hadiri Paripurna DPRD Tuba RAPERDA TA 2022

Bupati Winarti Hadiri Paripurna DPRD Tuba RAPERDA TA 2022

Penalampungnews.com

Tulang Bawang – Bupati Tulang Bawang Dr. hj. Winarti SEMH Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang Dalam rangka Penandatanganan Rancangan Nota Kesepakatan Dan Pengesahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, serta Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA APBD Tahun 2022, dan RAPERDA Tentang adaptasi kebiasaan baru Dalam pencegahan pengendalian COVID-19.
Rapat Paripurna Tersebut Berlangsung di Ruang rapat Gedung Dprd Tulang Bawang Setempat pada Selasa, 12 Oktober 2021.
Rapat Paripurna Ini Dihadiri oleh :
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Tulang Bawang, Wakil Bupati Tulang Bawang, Kajari , Dandim 0426 , Danlanud M. Bunyamin, Kapolres Tulang Bawang, Danki Subden 3 Detasemen B Pelopor Satuan Brimob Polda Lampung, Ketua Pengadilan Negeri Menggala, Ketua Pengadilan Agama, Sekdakab beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten, Direktur RSUD Menggala, Ketua KPUD, Ketua Panwas Kabupaten Tulang Bawang, Ketua Forum Anak Daerah, Direktur BUMD Tulang Bawang Jaya, Kepala PDAM Way Tuba, BAZARNAS ,BP-POM, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Menggala, Camat dan Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Media Massa (Ketua PWI, IWO, AJO).
Dalam Sambutanya Bupati Tulang Bawang Dr. hj. Winarti SEMH mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah yang telah bekerja keras membahas Kebijakan Umum APBD, serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022,
Proses ini sangat penting dan strategis bagi kesinambungan pembangunan daerah yang akan kita rencanakan pada tahun 2022 mendatang.
Proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 juga tidak terlepas dari RPJMD dan RKPD, serta memperhatikan berbagai Aspirasi dari masyarakat yang terangkum dalam MUSRENBANG, maupun dari Hasil Reses Anggota DPRD.
Dalam penyajian RAPBD Tahun Anggaran 2022 on aspek transfaran, akuntabel, efektif, dan efisien, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tulang Bawang semakin baik.
Adapun Strategi Program-Program yang direncanakan dalam R-APBD Tahun Anggaran 2022 antara lain :
Lanjutan Pelaksanaan 25 Program Bergerak Melayani Warga;
Penyelesaian Jalan Strategis Unit II dan Rawa Pitu, serta Peningkatan/Perbaikan Jalan Strategis yang tersebar di 15 Kecamatan ;
Pelayanan Publik di Tingkat Kecamatan dengan diwujudkannya BMW Mini Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Banjar Agung;
Perencanaan Studi Kelayakan bersama Universitas Gadjah Mada, Masterplan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan terkait Rencana Pembangunan RSUD Tanpa Kelas; dan Fasilitasi Permodalan UMKM melalui Bantuan Gerobak, Jelas Bupati.
SELANJUTNYA ringkasan ringkas dari Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Tulang Bawang, sebagai berikut :
PENDAPATAN DAERAH :
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, pada sisi Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp.1.318.337.103.513,00 (Satu Triliyun Tiga Ratus Delapan Belas Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Seratus Tiga Ribu Lima Ratus Tiga Belas Rupiah) yang bersumber dari :
A. Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.135.664.128.590,00 (Seratus Tiga Puluh Lima Milyar Enam Ratus Enam Puluh Empat Juta Seratus Dua Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Rupiah);
Pendapatan Transfer sebesar Rp1.144.919.730.552,00 (Satu Triliyun Seratus Empat Puluh Empat Miliar Sembilan Ratus Sembilan Belas Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Ribu Lima Ratus Lima Puluh Dua Rupiah); dan
Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp.37.753.244.371,00 (Tiga Puluh Tujuh Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Juta Dua Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah).
B. Belanja Daerah
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.1.358.334.583.513,00 (Satu Triliyun Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Juta Lima Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tiga Belas Rupiah), yang terdiri atas :
Belanja Operasi Rp.952.226.185.155,00 (Sembilan Ratus Lima Puluh sebesar Dua Milyar Dua Ratus Dua Puluh Enam Juta Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Seratus Lima Puluh Lima Rupiah);
Belanja Modal sebesar Rp.188.522.516.352,00 (Seratus Delapan Puluh Delapan Milyar Lima Ratus Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Dua Rupiah);
C. Belanja Tidak Terduga
Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.13.050.000.000,00 (Tiga Belas Milyar Lima Puluh Juta Rupiah); dan Belanja Transfer sebesar Rp.204.535.882.006,00 (Dua Ratus Empat Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Enam Rupiah).
Dari Sisi Pendapatan dan Belanja mengalami Defisit sebesar Rp.39.997.480.000 (Tiga Puluh Sembilan Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah). Defisit pada belanja ini akan ditutup dari Penerimaan Pembiayaan.
Kebijakan Anggaran Pembiayaan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022, secara rinci sebagai berikut :
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.43.497.480.000,00 (Empat Puluh Tiga Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah), Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.3.500. 000.000,00 (Tiga Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).
Sehingga pada sisi Pembiayaan Netto dari APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat SURPLUS sebesar Rp.39.997.480.000 (Tiga Puluh Sembilan Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah). Dengan demikian Struktur RAPBD Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan berada dalam posisi berimbang.
“kegiatan ini dilkasanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, dan menjaga jarak guna menekan angka penularan covid-19 di Tulang Bawang.”
(ADVETORIAL
Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button