Aspirasi PublikBERITA TERKINILAMPUNGLampung TimurPENDIDIKAN

DAK Pendidikan Lamtim 36 M: Kadis Tegaskan, Kepala Sekolah Menyimpang Akan Dicopot

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur, menghimbau kepada sekolah bagi yang menerima bantuan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran (DAK TA 2019) agar benar-benar dalam merealisasikan harus sesuai dalam tahapan pekerjaan.

Yuliansyah mengatakan pihaknya membeberkan terkait dengan gelontoran dana tersebut senilai 36 Miliar, untuk di alokasikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di wilayah Lampung timur.

,”dana untuk rehab atau perbaikan infrastruktur di dunia pendidikan senilai 36 Miliar, tentu kami dari dinas tidak ada bahasa uang upeti atau uang jasa dari pihak dinas,”ujar Yuliansyah diruang kerjanya, Rabu (18/09/19).

Bukan hanya itu, sapaan Babe Yuliansyah menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan, yang seharusnya pada awal bulan Juli namun baru bulan September bisa di salurkan,”ini hanya keterlambatan bulannya saja dan Alhamdulillah hari ini bisa disalurkan dan sudah di terima masing-masing kepala sekolah,”tambahnya

Masih dikatakan Kadis Pendidikan, Bulan lalu sudah roling jabatan, termasuk kepala Bidang Sarana Insfratruktur, jadi tidak ada keterkaitan dengan yang lama, kalaupun ada yang mengatasnamakan dari dinas pendidikan, hal itu tidak benar, saya berpesan kepada kepala sekolah, agar selalu fakus dalam merealisasikannya.

Babe juga menambahkan, dalam tahapan pembangunan harus dikerjakan sesuai dengan peraturan berlaku, jangan ada penyimpangan sebab nantinya kami akan kroscek ke lapangan.

,”nantinya kalau ada yang terbukti adanya penyimpangan dalam perealisasian, kami copot kepala sekolah, karena Bupati dan Asisten I bersama saya akan turun kelapangan untuk meninjau pembangunan,”tegasnya. (Red)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button