Aspirasi PublikBERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Dalam Rangka Ops Cempaka 2019, Warga Desa Hargomulyo Serahkan Senpi Ilegal Ke Polsek Sekampung

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Dalam rangka Operasi Cempaka 2019, jajaran Polsek sekampung, Polres Lampung Timur telah menghimbau terhadap masyarakat Kecamatan setempat agar segera menyerahkan barang siapa yang memiliki senjata api ilegal, Sabtu (07/12/2019).

Himbauan tersebut membuahkan hasil positif, masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya secara suka rela menyerahkan senjata ilegal tersebut yang di wakili oleh kepala desanya.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sekampung, IPTU M. Selamet Riyadi mengatakan,”melalui himbauan, kanit reskrim dan seluruh anggota polsek sekampung kepada perangkat desa dan masyarakat agar yang memiliki senjata api ilegal supaya diserahkan, al hasil kemudian masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya melalui kepala desanya Hargomulyo, Sutiyo Harsono, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan,”ujarnya

Telah diketahui, masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan itu memiliki tiga butir amunisi kaliber 5,56 TM.

Masih dikatakan Iptu M. Selamet Riyadi,”dengan adanya himbauan tersebut, kepala desa Hargomulyo mewakili masyarakatnya menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan warna silver bergagang hitam dan tiga butir amunisi kaliber 5.56 TM,”tambahnya. (Eri)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button