
Dewan Pers Independen Formatur Lampung : Herwandi Mengedepankan Amanah UU Pers No 40 Tahun 1999
LAMPUNG TENGAH – Puluhan perwakilan Media yang ada di Provinsi Lampung yang tergabung dalam Pers Independen Lampung yang berada di bawah naungan Dewan Pers Independen (DPI) melakukan Kopdar dan Silaturahmi, Sabtu (29/12/2018).
Kopdar dan Silaturahmi ini di selenggarakan tepatnya ditaman Ceri Glompong Bandar Jaya Lampung Tengah, yang di pimpin langsung oleh Herwandi sebagai Formatur wilayah Lampung.
Dalam sambutan nya, Herwandi menyampaikan,”musyawarah Besar yang jelas mempunyai arti mengajak bermusyawarah untuk mencapai mufakat,”terangnya
Ada pun yang di bahas dalam Kopdar ajang Silaturahmi ini antata lain, Menjelaskan hasil Mubes di jakarta pada tanggal 18 Desember lalu, Menyampaikan tujuan diadakannya mubes atas dasar dari banyak hal yaitu, masalah wartawan, masalah perusahaan media, masalah organisasi kewartawanan, masalah UKW dan masalah diskriminalisasi wartawan.
Mengenai kebijakan dari lembaga pers yaitu Dewan Pers dengan Kebijakan nya, Membentuk Lembaga Pers Masyarakat menjadi Dewan Pers Independen. Memberi mandat kepada setiap perwakilan daerah untuk membentuk kepengurusan melalui Tim Formatur Dewan Pers Independen yang telah ditunjuk dari hasil mubes.
Bermusyawarah tentang akan di bentuknya Dewan Pers Independen daerah wilayah Lampung. Menjelaskan Visi dan Misi Dewan Pers Independen. Memilih insan Pers yang akan di ajukan sebagai ketua Dewan Pers Independen wilayah Lampung.
Herwandi berharap,”saya berharap siapapun yang terpilih sebagai ketua Dewan Pers Independen (DPI) wilayah Lampung dapat bersinergi untuk selalu mengedepankan amanah undang-undang Pers no 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers agar bisa melakukan pembelaan terhadap awak media yang mendapati kriminalisasi atas pemberitaan,”tambahnya
Penulis/Reporter : Eri
Klik Gambar
