Aspirasi PublikBERITA TERKINILAMPUNGLampung TimurNasional

Dibatasi 500 Keping Untuk 15 Hari, Disdukcapil Sampaikan Maaf Untuk Warga Lamtim Yang Belum Terlayani

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Menanggapi berbagai keluhan masyarakat Dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) Kabupaten Lampung timur (Lamtim) sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyakat Lamtim yang ingin membuat KTP-el. Jum’at (06/09/2019).

Berdasarkan surat kementerian dalam negeri dengan nomor :47113/6 153/dukcapil,terkait  pelayanan rekam KTP-el.

Kepala dinas dukcapil Lamtim Subandri,Melalui kepala bidang (Kabid) pelayanan pendataan penduduk Indra Gandi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lamtim yang ingin memiliki KTP-el,agar bersabar karena keterbatasan blangko KTP-el tersebut dari pemerintah pusat.

“kami pihak dukcapil mohon maaf bukan karena ada kesengajaan tapi memang untuk blangko KTP-el memang diberikan pembatasan oleh pemerintah pusat”.kata Indra Jum’at (06/09/2019).

Indra juga menjelaskan Semua pelayanan data kependudukan berjalan dengan baik,tapi khusus pembuatan dokumen kepedudukn KTP-el perlu masyarakat ketahui memang masih dibatasi.

“seluruh kab/Kota seluruh indonesia pengiriman blanko KTP-el oleh kementerian ke kabupaten Lamtim  dibatasi hanya 500 keping untuk 15 hari,  karena stok di kementrian memang saat ini sedang kosong dan efektif kembali setelah tender”terang nya

Kemudian Ia menambahkan surat kementerian terlampir Untuk tetap melaksanakan pelayanan khususnya pembuat an KTP-el,disdukcapil mensiasatinya dengan mengambil langkah sebagai berikut:

– Bagi masyarakat yang belum sama sekali memiliki KTP-el tetap dicetak KTP-elektroniknya dengan jangka waktu 15 hari kerja.

– Bagi yang sudah memiliki KTP-el tetapi misalnya rusak,penggantian elemen data, dan hilang tetap kita cetak juga dgn berbatas waktu 30  hari kerja.

“Sambil menunggu tercetaknya fisik KTP-el sementara mereka di berikan KTP sementra atau suket.Suket pengunaannya sama seperti KTP-el tidak ada masalah dan tetap berlaku baik untuk pembuatan BPJS, menabung dan lain-lain,Memang tidak semua masyrakat dapat memahmi dan mengerti terhadp kondisi yang ada sekarang, akan tetapi kita melakukan sosialisasi dan meminta masyarakat untuk bersabar,menginngat pengadaan blangko memang kewenangn pemerintah pusat”jelas Indra Gandi melalui pesan whatsapp nya.(Red)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button