
Diduga Anggota Dewan Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Gabungan LSM Kembali Berdemo Di halaman Kantor Bupati Lamtim
LAMPUNG TIMUR (PL) – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lampung Timur kembali berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Lampung Timur, tuntutan gabungan LSM tersebut agar dugaan korupsi dana bansos yang di peruntukan rumah ibadah tahun 2018 di usut tuntas oleh penegak hukum di Kabupaten Bumi Tuah Bepadan ini. Senin (25/02/2019).
Ratusan masa gabungan LSM itu terdiri dari Forum Penyelamat Aset Lampung Timur (FORMAT ASTIM), JPK (Jaringan Pemberantasan Korupsi) Kordinator Daerah Lampung Timur, dan Team Operasional Penyelamatan Aset Negara – Republik Indonesia (Topan – RI), mereka meminta oknum Anggota Dewan dari partai PKB agar di proses secara hukum.
Menurut data yang di peroleh FORMAT ASTIM, sesui dengan surat keputusan Bupati Lampung Timur nomor : B/23.SK/2018 tentang penetapan daftar penerima hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018, terkait anggaran hibah atau bantuan sosial yang beralas dengan bentuk proposal yang di peruntukan untuk tempat ibadah seperti, Masjid, Mushola, Gereja, dan Pure serta Vihara yang tersebar di Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah anggaran yang sungguh sangat luar biasa besar mencapai 5 Miliar lebih.
Dalam orasinya, Anto perwakilan dari LSM FORMAT ASTIM mengatakan,”Sungguh sangat ironis anggaran yang di gunakan untuk membantu tempat ibadah tersebut kami duga kuat di salah gunakan tidak sesuai dengan peruntukan yang sudah di tetapkan erat kaitannya dengan dugaan penggelapan dan muatan politik (kepentingan pribadi atau kelompok) dan persoalan tersebut dari hasil investigasi kami turun kelapangan,”tegasnya
Masih di katakan Anto,”berdasarkan SK Bupati nomor : B/23.SK/2018 dan di kuatkan dengan pengakuan serta surat pernyataan dari sejumlah pengurus Masjid dan Mushola bahwa anggaran bantuan tersebut belum mereka terima, seperti Masjid Nurul Taqwa, Masjid Hidayatul Mustakim, Mushola Al Mutaqim, Mushola Mambaul Hikmah, Mushola Al Imam, Mushola Nurul Yakin, Masjid Al Ikhlas, Mushola Nurul Iman, Masjid Darrul Muttaqin, dan kami rasa masih banyak yang lainya, kami simpulkan artinya di duga kuat anggaran bantuan untuk tempat ibadah tersebut di gelapkan oleh oknum – oknum yang berwatak korup,”tambahnya
Selesai gabungan LSM itu Berdemo di halaman Kantor Bupati, ratusan masa langsung menggruduk ke kantor Kejari Lampung Timur untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan dana bansos yang di peruntukan rumah Ibadah telah di korupsi.(Red)
Klik Gambar
