
Diduga Dana Desa Kocok Bekem, 6 Perangkat Desa Mengundurkan Diri Dilamtim
LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Dinilai anggaran Dana Desa dikelola sendiri oleh kepala desanya, beberapa perangkat desa serempak mengundurkan diri, hal itu terjadi di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur. Kamis (30/05/2019).
Perlu diketahui, mereka mengundurkan diri pada pada tanggal 06 Mei 2019, ada enam perangkat desa yang mengundurkan diri diantaranya, Sekretaris desa, Bendahara, Kasi Pemerintahan, Kasi Kemasyarakatan, Kaur Perencanaan, dan Admin Desa.
Eko mengatakan,”yang jelas perangkat desanya tidak di fungsikan sebagai perangkat desa, semua keuangan dikuasai kepala desa, contohnya bendahara tidak dipegangi uang, Kalau saya sebenernya Malah dibebani pekerjaan, tanggung jawab TPK diserahkan ke saya, saya selaku koordinator malah disuruh pembuat SPJ, taunya SPJ saya yang buatkan tapi yang mengelola keuangan dia,”ujar Sekretaris Desa saat diwawancarai dikediamannya.
Sementara itu, kepala Desa Braja Mulya tidak tau pasti penyebab perangkat desanya mengundurkan diri, mereka sudah membuat surat pengunduran diri.
Sujarno menjelaskan,”kalau kata mereka si tidak nyaman, gak tau permasalahan yang jelas, tau – tau mundur, yang pertama yang mundur dua, terus selang berapa hari yang tiga menyusul, saya juga tidak berandai-andai, kalau mereka mau mundur ya mundur, yang penting aturannya sudah membuat pernyataan mundur ya mundur,”ungkap kepala desa braja Mulya.(Eri)
Klik Gambar
