BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Selatan

Dikasih Tebengan Kok Malah Mencuri, Warga Way Lunik Dipulangkan Kepolsek Katibung

LAMPUNG SELATAN – Kedapatan mencuri uang sebesar Rp.1.200.000 milik korban Juli Irawan (29),Tersangka Herli Davitsen (39) warga Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung digelandang ke kantor polisi.Kamis (15/11/2018).

Tersangka pada saat di amankan di pos lantas Tarahan (foto : Aka Prayudi)

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada saat tersangka menumpang kendaraan truk yang dikemudikan korban dari Bakauheni. Dengan maksud tersangka numpang mau pulang ke panjang.

Dihadapan sejumlah awak media, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Reza Khomeini mengatakan, ditengah jalan korban mulai curiga dengan gerak-gerik tersangka. Kecurigaan korban bertambah setelah tersangka minta diturunkan di simpang Kates, Kecamatan Katibung.

“Korban curiga, setelah tersangka turun, korban periksa tas, ternyata kecurigaannya terbukti, uang jalan sebesar Rp1.200.000 hilang. Korban berusaha mengejar, namun tersangka lolos”kata dia.

“Setelah itu melapor, tersangka dikejar dan berhasil diringkus,”ujarnya.

Sementara, Kapolsek Katibung AKP Doni Novanri S.ik melalui Iptu Made, melalui Kanit Reskrim Polsek Katibung, Aipda Made Stiawan  membenarkan bahwa ada tersangka yang berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas Pos Tarahan.

“Ya, ada serahan dari petugas Satlantas Pos Tarahan kasus curat lantas kss curat”kata dia.

Penulis/Reporter : Aka Prayudi S

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button