
DPRD Batal Panggil Kapolres, Korban Siap Dipertemukan Dengan Kapolres Lamtim
LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) -Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur batal panggil kapolres AKBP Wawan Setiawan terkait kasus penipuan milyaran rupiah oleh sindikan penipuan antar provinsi. Komisi I DPRD akan undang pengadu (korban) untuk perjelas duduk persoalan, Kamis (16/01/2020).
Ketua Komisi I DPRD Lampung Timur Ahmad Basuki mengatakan, duduk persoalan akan di perjelas dengan mengundang para pengadu atau Korban.
“kemaren itu baru diskusi non formal, untuk itu minggu ini para pengadu akan kita undang secara resmi ke Komisi I untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya” Ujarnya kepada wartawan
Baca Juga :
Kapolres : Otak Pelaku Bukan Dalam Lapas, Korban Yakin Otak Pelaku Dalam Lapas
Masih kata Ahmad Basuki, Komisi I juga sudah melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD untuk meminta persetujuan mengundang pihak pengadu maupun Kapolres Lampung Timur.
” DPRD lagi ada tugas Konsul mulai mingu besok sampai kamis, Mudah mudahan hari Jumat kita bisa panggil pihak pengadu/ korban”
Sementara itu Baskoro ( Korban penipuan, Red ) mengaku siap apabila dipanggil oleh DPRD Lampung Timur.
” Saya siap kalau DPRD mau memanggil para korban, saya minta bisa dipertemukan dengan Kapolres Lampung Timur dalam pertemuan itu, supaya jelas semuanya ” Ujarnya
Menurut Baskoro, Dari awal korban melaporkan kasus penipuan tersebut pada 18 Desember 2019, lalu menangkap pelaku dan diserahkan ke pihak kepolisian belum ada kemajuan proses hukum yang berarti.
” sudah kami tanyakan berkali kali, bahkan saya dan korban yang lain juga meminta SP2HP, namun jawabanya masih dalam penyelidikan terus. Padahal yang kami minta polisi bisa mengusut pemilik rekening serta Sdr. Y yang berada di dalam Lembaga permasyarakatan itu” Geram dia.
Kasus penipuan oleh sindikat terbongkar setelah salah satu pelaku di pancing dan ditangkap oleh para korban, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polisi. Namun karena merasa tidak puas dengan proses penyelidikan para korban mengadu ke DPRD Kabupaten Lampung Timur untuk meminta keadilan. (Eri)
Klik Gambar
