BERITA TERKINITulang Bawang Barat

Enam Anggota DPRD Tubaba dalam Proses Paw…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]

Tulangbawang Barat_
Sebanyak 6 (enam) orang Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba)
dipastikan tidak lagi menerima hak-hak
mereka selaku Wakil rakyat terhitung mulai
tanggal 01 Oktober 2018 lantaran mereka
maju kembali sebagai Calon Legislatif
(Caleg) tahun 2019 melalui partai lain.

Keenam Anggota DPRD Kabupaten Tubaba
tersebut yakni, Ruslan, Edy Ismanto,
Baharuddin, Supeno, Sudarmi, dan Zainuri.
Mereka telah resmi mengundurkan diri dari
kursi legislatif Kabupaten Tubaba, Bahkan
proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak
lama lagi akan dilangsungkan.

Nurman menjelaskan, dengan pengunduran
diri keenam Anggota DPRD Tubaba tersebut,
dirinya memastikan gaji maupun tunjangan
ainnya tidak akan diberikan lagı
“Sesuai dengan peraturan yang berlaku
maka keenam saudara-saudara kita tersebut
sudah tidak lagi mendapatkan hak-hak
sebagai anggota dewan seperti sebelumnya,
“ujarnya.

Selain itu, tambah dia, eksekutif dan legislatif
di Kabupaten Tubaba telah menyetujui untuk
dilakukannya PAW enam orang Anggota
Dewan untuk mengisi kursi legislatif yang
telah kosong itu.

“PAW sedang diproses, kita di Tuba sudah
menyetujui proses PAW, baik Pemkab
maupun DPRD Tubaba sudah menyetujui
untuk mengganti enam anggota dewan
tersebut,” terang Nurman.
Bahkan, sambung Nurman, pelaksanaan
PAW tersebut tidak lama lagi akan
dilangsungkan. Sebab, proses usulan PAW
sudah tinggal menunggu persetujuan
Gubernur Lampung

“Surat usulan PAW sudah sampai kepada
Pak Gubernur, setelah persetujuan Gubernur
turun dan kita terima, maka akan kita tindak
lanjuti dengan menggelar Rapat Paripurna
PAW tersebut, mudah-mudahan di bulan-
bulan ini persetujuan Gubernur sudah JJ turun,”
tuturnya.

Nurman juga menerangkan bahwa, masing-
masing Partai Politik telah mengusulkarn
nama bakal pengganti keenam
mantan anggota dewan tersebut.
“Nama-nama yang akan menggantikan
posisi Anggota Dewan itu sudah ditetapkan
oleh Partai politik. Kita hanya
memprosesnya sesuai dengan mekanisme
dan kewenangan kita,” ujarnya.
(Alb)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button