
ENDRO S YAHMAN ” PROYEK PULUHAN MILYAR JEBOL HARUS DI AUDIT”
PRINGSEWU (PL) – Jebolnya pembangunan irigasi sekunder way tebu IV yang menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2019 dengan Nilai 39 Milyar lebih ini mendapat sorotan, salah satunya Ir. H. Endro S Yahman, M.Sc Anggota DPR RI Dapil Lampung 1 dari Fraksi PDIP kepada media ini mengatakan bahwa untuk semua proyek jika terjadi kerusakan dan masih dalam waktu pemeliharaan dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan kontraktor, masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Senin (3/2)
“Namun demikian, seharusnya pemberi kerja dinas PUPR perlu menurunkan tim pengawas, bisa inspektoratnya untuk meneliti, mengevaluasi atau mengambil investigasi terjadinya jebol tersebut. Khususnya isi kontrak beserta spec teknis apakah yg dilaksanakan dilapangan oleh kontraktor sesuai dengan isi kontrak. Hal ini sangat diperlukan, karena jebolnya saluran irigasi tersebut hanya salah satu contoh saja. Bisa terjadi nanti akan juga jebol lokasi lain, apalagi klau jebol setelah lewat masa pemeliharaan habis. Harus ada garansi kualitas.” Jelas Endro melalui pesan Whatapps.
Sedangkan kalau alasan masalah faktor alam lanjut Endro, itu tidak benar karena bila faktor alam/bencana yg menentukan adalah pemerintah, bukan kontraktor.
” Yang menentukan rusaknya adalah karena faktor alam bukan Kontraktor, pemerintah yang menentukan, dan tentunya itu perlu adanya audit ” lanjutnya.
Sementara itu informasi terbaru disampaikan oleh salah satu warga Pekon Sukaratu yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa jebolnya dinding irigasi sekunder tersebut bukan hanya ada di satu titik saja.
” Kalau yang diberitakan kemarin itu titiknya ada di jalur KT 1 ke KT 2, ada lagi mas yang jebol, itu ada di KT 2 ke KT 3 jebolnya juga lumayan lebar,” terangnya. (Tim MGG)
Klik Gambar
