
Gara – Gara Samsung, Dua Pemuda Masuk Tahanan Polsek Sekampung
LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Dua pemuda yang berinisial FH (17) dan HS (21) warga desa Kecamatan Sukadana Terpaksa digelandang ke kantor Polsek Sekampung lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat), Senin (03/06/2019).
Perlu diketahui, kedua pemuda itu telah mengambil HP merk Samsung J2 warna Metalik Gold milik Isnaeni (18) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung.
Kapolsek Sekampung, IPTU. Selamet Riyadi melalui Kanit Reskrim Bripka. R Danu menyampaikan,”anggota polsek Sekampung yang dipimpin oleh Kapolsek Sekampung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Minggu, 02 Juni 2019 sekitar pukul 21.30 wib, di jalan desa hargomulyo kecamatan Sekampung,”katanya
Masih dikatakan Bripka. R Danu,”dua orang pelaku di tangkap di rumahnya masing-masing tanpa melakukan perlawanan, sekarang pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek sekampung guna proses penyelidikan lebih lanjut,”tutupnya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pemuda itu berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis Garpu yang diduga untuk memperlancar aksinya dan hasil rampasanya saat ini diamankan di polsek setempat. (Eri)
Klik Gambar
