
Hina Suku Lampung Di Sosmed Fb,Tokoh Masyarakat Melaporkan Ke Polisi…
[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
TULANGBAWANG– Sejumlah tokoh masyarakat Lampung yang ada di Kabupaten Tulangbawang geram melihat ocehan oknum yang melakukan penghinaan serta pelecehan terhadap masyarakat suku Lampung,sehingga oknum tersebut di laporkan ke Satreskrim Polres Tulangbawang.
Kasus pelecehan sekaligus penghinaan dengan tulisan ‘LAMPUNG tu kayak ANJING apalagi orang” nya’ —yang di posting melalui media sosial Facebook (FC) pada 11 Oktober 2018 lalu. Tidak hanya itu, penghinaan yang di posting melalui Akun Fb Hury Caak Ciliek Owye ini, disertai dengan dipajang foto sepasang pengantin berpakaian Adat Lampung.
Tokoh masyarakat yang diketuai oleh Muhlisi Alfian, Badri, Buchori dan Baidawi dari Menggala Tulangbawang. Kemudian tokoh pemuda Lampung antara lain adalah Fatoni, Richard Aterton, Irwanda yang juga dari Kecamatan Menggala, Banjaragung dan Kecamatan Gedung Aji, diterima oleh penyidik Satreskrim Polres setempat, pukul 09.30 wib, Jumat (19/10).
Pelapor Fatoni mendampingi Muhlisi Alfian kepala penyidik menunjukkan bukti print shoot ujar penghinaan dan sejumlah komentar atau tanggapan masyarakat terhadap postinagan tersebut. Penyidik mengatakan, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE dan SARA.
Tokoh masyarakat Lampung pun yang melaporkan oknum yang tak bertanggung jawab, berharap kepada pihak kepolisian resot Tulang Bawang agar secepatnya mengambil tindakan hukum,
“setelah kami memasukan laporan ke polres tulang bawang, tentunya kami berharap kepada pihal polres tulang bawang, agar bisa secepatnya untuk mengambil tindakan hukum kepada oknum yang telah melecehkan suku kami yakni suku Lampung, karena jika di biarkan, maka ini akan berkelanjutan dan bisa jadi hal-hal yang tidak di inginkan bisa terjadi.”ujar para tokoh masyarakat di kabupaten Tulang Bawang.
(red)
Klik Gambar
