BERITA TERKINIEkobisHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Jika Merugikan Masyarakat, Bupati Lampung Timur akan Cabut Izin BMT Al Hasanah Sekampung

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Terkait BMT AL HASANAH Mandiri Sejahtera wilayah Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang Tabungan milik puluhan nasabah yang nominalnya mencapai Milyaran Rupiah, Bupati Lampung Timur menyarankan agar para korban melaporkannya kepihak yang berwajib, Jum’at (30/08/2019).

Baca Juga :

Mencapai 2M Lebih, Puluhan Nasabah BMT AL HASANAH Sekampung Minta Tabungan Dikembalikan

Saat diwawancarai melalui pesan singkat terkait BMT AL HASANAH, pada Kamis (29/08/2019) Zaiful Bukhori meminta,” kepada para nasabah agar segera melaporkan ke aparatur penegak hukum / POLRI agar segera dilakukan langkah hukum selanjutnya,”ujar Bupati Lampung Timur

Bukan hanya itu, Bupati Lampung Timur akan meminta pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengklarifikasi BMT AL HASANAH Mandiri Sejahtera, jika ditemukan kesalahan yang dapat merugikan masyarakatnya maka Pemerintah Lampung Timur akan mencabut Izin BMT tersebut.

Saat dimintai langkah dan upaya pemerintah Kabupaten Lampung Timur terhadap BMT AL HASANAH Mandiri Sejahtera, dirinya mengatakan,”terkait upaya Pemerintah terhadap masalah tersebut saya akan minta klarifikasi dari PTSP,  kalau memang hasilnya BMT tersebut bersalah baik itu kelalaian atau unsur disengaja dan mengakibat kerugian terhadap masyarakat maka akan kita ambil tindakan dengan mencabut izin yang bersangkutan,”ujar Bupati Lampung Timur. (Eri)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button