
Kandang Ayam Milik Dewan Di Protes Warga Desa Pekalongan
[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
LAMPUNG TIMUR – Warga Dusun 4 Rt 24/08 Desa Pekalongan Kecamatan Pekalongan Lampung Timur merasa resah dengan adanya pembuatan kandang ayam, pasalnya kandang ayam yang diduga milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur tersebut berdekatan dengan pemukiman warga. Rabu (02/01/2019).
Warga merasa kedepannya akan berakibat tidak baik dengan adanya kandang ayam yang sangat dekat dengan perumahan warga itu.
,”semua orang pasti tahu lah kalau kandang ayam itu nantinya pasti akan bau dan banyak lalat, masak dibangun berdempetan dengan rumah warga,”ujar Warga yang tidak bersedia disebut namanya.
Menurut warga persoalan tersebut juga sudah dilaporkan kepada pihak RT setempat, namun dari keterangan warga belum ada tindakan apapun dari pihak aparat Desa setempat.
Saat di wawancarai Ketua RT membenarkan adanya bangunan kandang ayam milik salah satu anggota DPR Kabupaten Lampung Timur, dan belum izin terhadap lingkungan sekitar.
,”iya benar, yang jelas itu milik anggota Dewan, sedangkan bangunan itu berdirinya di rumah mertua nya, ayam nya gak jelas, ayam itu katanya punya kelompok, katanya anggotanya 10 orang, ketua kelompok cucunya anggota dewan itu, tapi anggotanya saya gak tau,”terangnya
Ketua RT sempat menanyakan terkait kandang ayam yang tidak berizin tersebut, namun alasan dari anggota dewan itu adalah milik pemuda.
Masih menurut ketua RT,”kemaren itu saya tanya, katanya untuk pemuda, tapi anggota dalam kelompok itu kok keluarganya semua,”Tambahnya.
Penulis/Reporter : Eri
Klik Gambar
