BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Kapolres : Otak Pelaku Bukan Dalam Lapas, Korban Yakin Otak Pelaku Dalam Lapas

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Diberitakan sebelumnya, beberapa masyarakat Lampung Timur mendatangi Komisi I DPRD Lampung Timur untuk mengadukan kurang seriusnya pihak kepolisian Polres Lamtim untuk mengungkap kasus penipuan yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas Sukadana. Sabtu (11/01/2020).

Mendengar informasi itu, Kapolres Lampung Timur menilai pemberitaan yang dibuat adalah keliru, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka serta prosesnya sedang berlanjut.

Kapolres Lampung Timur mengatakan,”sebenarnya pemberitaan yang dibuat itu keliru dan tidak ada konfirmasi ke saya, sebenarnya itu sudah kami lakukan penyelidikan, tersangkanya sudah kita tahan, kemudian prosesnya ini masih berlanjut,”katanya saat diwawancarai Media usai penanaman pohon didesa Margasari, kecamatan Labuhan Maringgai, Jum’at 10 Januari 2020

Baca Juga :

Napi Nipu Hingga Milyaran : Polisi Didesak Untuk Bongkar Kasus Jaringan Dari Dalam Lapas Sukadana

Korban bersama masyarakat berupaya membantu pihak kepolisian telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat kasus penipuan jaringan dari luar Lapas beberapa waktu lalu, namun yang ditetapkan oleh kepolisian Polres Lampung Timur hanya satu orang, sedangkan dua orang dibebaskan.

,”tersangka yang dari luar, memang masyarakat waktu itu menyerahkan tiga orang, tetapi yang terlibat ini hanya satu orang, sehingga yang dua ini dia memang tidak terbukti,”lanjut Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan

Saat ditanya apakah dari dalam lapas pelakunya, dan proses pendalaman penyelidikan sudah sampai ke dalam lapas, Kapolres Lampung Timur menjawab,”untuk yang lainnya ini bekerjasama dengan orang dari lapas, tetapi tetap otak pelakunya yang ada di luar,”tegas AKBP Wawan Setiawan

Sementara itu, saat diwawancarai melalui pesan singkat WhatsApp, korban sangat yakin otak pelaku penipuan adalah yang di dalam lapas.

Banyak rekan-rekan korban lainnya tau informasi otak pelaku dari dalam lapas Sukadana justru dari beberapa rekan polisi yang bertugas di Polsek.

,”khaqul yakin sangat yakin dikendalikan dari dalam Lapas, karena berkali-kali kasus ini sebelum kasus saya yang berkembang seperti ini, banyak temen (korban lainnya, red) yang mengidentifikasi bahwa pelaku ada didalam lapas, itu yang menginformasikan polisi-polisi yang ada di polsek,”kata salah satu korban, Baskoro

Korban yakin, jika kepolisian polres Lampung Timur membuka data rekening dan mengecek rekening koran dan aliran dananya pasti akan terbongkar.

Lebih jauh Baskoro mengatakan,”kalau polisi mau feer, itu buka aja data rekening para pelaku itu yang di transfer-transfer rekening korannya buka semua pasti kebongkar semua, gak bisa gak,”tegas Baskoro

Para korban juga sudah memiliki bukti-bukti Transfer ke pelaku,”kita juga ada bukti, bukti transferan-transferan para korban banyak, sebagian juga sudah saya kumpulin, kita juga gak mau sembarangan,”kata Baskoro.

Sementara itu, modus penipuannya adalah, pelaku yang di dalam lapas menelfon calon korban, baik petani semangka atau padi, untuk menyakinkan calon korban, pelaku mengakuĀ  kenal dengan kerabat calon korbannya.

Baskoro menceritakan,”modusnya pelaku menelfon kepada para korban, baik itu korban semangka ataupun padi, mereka mengaku sudah kenal dengan nama-nama yang sudah di kenal dengan korban,”ujarnya

Perlu diketahui, penelfon itu adalah pelaku yang ada di dalam lapas dan berperan sebagai agen buah semangka atau padi.

Masih diceritakan oleh Baskoro,”iya mereka yang nelfon dari dalam lapas, jadi perannya masing-masing, untuk agen padi mereka nanti mengaku nama agen-padi, untuk semangka mereka mengaku dari agen semangka,”katanya. (Eri)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button