BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGTulang Bawang Barat

Kejari Menggala Terus Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tirta Kencana Tubaba…

[su_animate][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]
Tulangbawang Barat_

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang mengaku terus mendalami kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang dilaporkan oleh penggiat sosial kontrol Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) pekan lalu.

Pengusutan kasus tersebut dipastikan oleh Kejari Tulangbawang dengan melakukan koordinasi bersama pihak pelapor yakni FW-MTB.” Masih ditelaah tim Kejari Pak, nanti ada yang koordinasi dengan teman-teman di FW-MTB,”tegas Akhmad Rafliansyah, Kasi Intelejen Kejari Tulangbawang melalui pesan WhatsApp, Sabtu (15/9/2018).

Sebelumnya, Husni Mubaroq, Kasi Pidsus mendampingi Akhmad Rafliansyah, Kasi Intelejen Kejari Tulangbawang membenarkan adanya laporan resmi masuk dari penggiat sosial kontrol di Kabupaten Tubaba tersebut. Pihaknya berjanji akan melakukan proses hukum dalam rangka menindak lanjuti laporan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana itu.

“Dalam hal ini kami dari pihak Kejari menyikapi atau menanggapi apa yang di laporkan rekan-rekan FW-MTB, yang berupa laporan resmi. Namun disini kami harus ada kordinasi dulu dengan pimpinan Kejari untuk penindak lanjutannya,”Ucap dia saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (5/9/2018).

Dalam hal ini Husni, menerima berkas laporan yang di lampirkan melalui data-data berdasarkan temuan di lapangan.” Dalam hal itu, untuk penindak lanjutan atau penyelidikan akan dipelajari dan dikordinasikan kepada pimpinan terlebih dahulu dengan harapan agar tetap bersinergi untuk keberlangsungan pembangunan Kabupaten Tubaba yang lebih baik,”pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang terdapat di Tiyuh Tirta Kencana tahun anggaran 2016 dan 2017 yakni pada pembangunan jalan onderlagh. Kemudian, pembangunan sumur bor selama dua tahun berselang. Selama dua tahun itu juga, keberadaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) tidak diketahui keberadaannya baik pengurus maupun implementasinya atau terindikasi fiktif. (Alb)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button