
Ketua DPC Pospera Kecam keras Dinas PUPR Provinsi Terkait Proyek Asal Jadi di Lampung Utara
LAMPUNG UTARA (Pena Lampung) -Ketua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini Adami, mengecam keras baik kosutan atau kontraktor pemenang tender cv.sembilan jaya pekerjaan peningkatan jalan ruas bandar Abung -bandar sakti dengan pagu angaran berkisaran 3,8 milyar mengunakan APBD-P provinsi Lampung tahun anggaran 2019 tender di menangkan CV.sembilan jaya, terkait adanya pemberitaan di media ini, yang mana menyebutkan bahwasannya ada pekerjaan yang di duga asal jadi apa lagi itu angaran nya sangat pantastis milyaran Rabu (08-12-2020)
Menanggapi hal itu, saya selaku Ketua DPC Pospera Lampung Utara, meminta agar,aparat penegak hukum(APH) bisa membentuk tim turun ke lapangan jika perlu segera periksa dinas terkait, diproses secara hukum oknum oknum yang terlibat Dikarenakan, telah mengecewa kan hak penguna jalan warga setempat ,” ucapnya.
Hal itu terjadi dikarenakan minim nya pengawasan dari pihak PU provinsi atau UPTD wilayah 4 seharusnya wilayah 4 juga harus mengawasi nya
“Saya meminta, kepada seluruh komponen provinsi lampung,Lampung Utara, dan pihak yang berwenang jangan tutup mata, segera proses dan tindak tegas permasalahan ini. Agar kedepannya, tidak lagi ada permasalahan dan jangan sampai terulang kembali,” tegas Juaini Adami”
“Tambah juaini” Saya ketua DPC Pospera Lampung Utara, mempertanyakan kinerja Dinas terkait dan pihak-pihak yang terlibat mana bila itu benar telah rusak jalan provinsi apa lagi ini baru Se umur jagung jangan mementing kan kepentingan pribadi dong pikirkan juga kwalitas bangunan. Dan kami akan turun mencari bukti-bukti kepada pihak perovinsi apa bila di temukan pekerjaan asal jadi wajib di dis perusahaan tersebut
“ungkap juini dengan nada yang tegas”
Maka dari itu saya berharap , kepada dinas PU provinsi bentuk lah tim. turun ke Lampung Utara, bila perlu di audit biar terbukti segera laporkan ke “APH” biar masyarakat bisa merasakan program pak gubernur jangan karna segelintir orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi masyarakat yang jadi korban dan kedepan nya oknum oknum tersebut tidak mungkin berani mengulangnya
“Tutup juaini Adami. (Usni)
Klik Gambar
