
Ketua KNPI Sayangkan Tindakan Kades Abung Jayo Terhadap Wartawan.
[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]
Lampung Utara_Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) M.Alfin Mengutuk keras tindakan Intimidasi oknum kepala Desa Abung jayo, Terhadap Wartawan yang hendak mencari informasi di desa tersebut.
“Seharusnya Sebagai Seorang Kepala Desa Memberikan Contoh di Desa Abung jayo karena beliau adalah panutan,Sekaligus pejabat publik,yang Tidak Sewajar nya Memperlakukan Rekan Pers, kejadian seperti itu sangat di sayangkan dan Semoga saja ini ,tidak terulang lagi di wilayah hukum Lampung Utara .”ungkap nya”
Lanjut aktifis Lampung Utara itu.” Untuk kita ketahui bersama ,media pers adalah salah satu sarana yang berperan penting terhdap kemajuan NKRI, apa jadinya bila di negri ini tidak ada rekan pers,siapa yang akan tahu tentang kemajuan sebuah daerah di setiap sudut negeri kususnya ragam Tunas Lampung, Di mana media juga adalah salah satu Pilar Penegak demokrasi.”terangnya.
Tambah nya,”Menjadi seorang wartawan adalah tugas mulia,khusunya di tengah-tengah dunia yang di Landa wabah penyakit Corona atau Covid-19,rekan Pers lah yang kesana kemari mencari berita,untuk menyajikan informasi ke publik agar informasi tetap update menyajikan informasi kepada masyarakat luas.
Dan siapa yang akan peduli dengan mereka (rekan pers) kalau bukan seluruh elemen di setiap lapisan masyarakat, mengenai kejadian ini kita dari pemuda menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk saling mensupport setiap kegiatan rekan-rekan media dalam mencari pemberitaan, Serta tidak saling mengitimidasi ketika ada hal-hal yang perlu di bahas untuk keperluan pemberitaan yang akan di sajikan ke publik sebagai sebuah informasi berita, Bukan Melontarkan Bahasa yang Tidak Pantas seperti yang di lakukan Oleh Oknum kepala Desa Tersebut.”ujar Alfin.
Tak hanya itu, dirinya juga turut mensupport pihak kepolisian sesuai dengan negara hukum.”tindakan ini sudah di tangani dan dilaporkan ke pihak kepolisian, Sebagai Warga yang Taat Dan Patuh Hukum kita serahkan Kepada APH,Maka kami dari DPD KNPI Lampung Utara,mensupport kinerja Dari pada pihak kepolisian Wilayah Lampung Utara, Agar secepatnya bisa di proses sebagaimana mestinya,sesuai dengan undang-undang yang di Langgar oknum tersebut “tutup aktivis muda itu”(usni)
Klik Gambar
