KETUA LSM LPK LAMPUNG KRITIKI PEMBANGUNAAN KOTAK SAMPAH DINAS PERDAGANGGAN.
Kotabumi – penalampungnews.com
Ketua DPD LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Lampung, Mustofa Rani,SH. melontarkan kritik terhadap proyek Pembangunan Kotak Sampah Sementara di 11 Pasar tradisional milik Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. Sabtu (11/2/2023).
Pembangunan Kotak Sampah PASAR PAPAN REJO KEC ABUNG TIMUR, PASAR SUBIK KEC. ABUNG TENGAH, PASAR BUNGLAI KEC, ABUNG TENGAH, PASAR GEDUNG NEGARA KEC HULU SUNGKAI, PASAR SAWO JAJAR KEC KOTABUMI UTARA, PASAR BARU NEGARA BATIN 1 KEC. SUNGKAI UTARA, PASAR KARANG SARI KEC MUARA SUNGKAI, PASAR TATA KARYA KEC. ABUNG SURAKARTA, PASAR SINAR HARAPAN KEC SUNGKAI BARAT, PASAR MINGGU KEC SUNGKAI SELATAN, PASAR BATU RAJA KEC. SUNGKAI UTARA. yang menelan biaya hingga Rp.325.923.262 dinilai Ketua DPD LPK itu terlalu mahal.
Menurut Mustofa hal ini berpotensi merugikan keuangan negara, untuk itu dirinya memandang perlu adanya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung terhadap proyek-proyek di Dinas Perdagangan, yang salah satunya Pembangunan Kotak Sampah Sementara di 11 Pasar tradisional
Sebagai perbandingan Mustofa menunjukkan tabel pembuatan kotak sampah sementara yang ukurannya 2 kali lipat jauh lebih besar 7.5 X 5 X 1 m hanya menghabiskan biaya Rp 17.172.700, dibandingkan dengan TPS yang dibangun Dinas perdagangan ± 1,5 X 4,5 X 1,5 m yang menghabiskan biaya Rp 29.629.387 di setiap lokasi.
Lebih jauh Mustofa juga berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati agar mengevaluasi Kinerja Kepala Dinas Perdagangan, dimana Lembaganya menilai Kinerja sang Kepala Dinas memiliki banyak raport merahnya.
“Bayangkan saja, seorang kepala dinas, sebagai pelayan publik, jarang sekali berada ditempat, sehingga sulit sekali ditemui” ujarnya.
“Jika begitu prilakunya tidak sejalan dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati, dimana pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Utara haruslah memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat” Imbuhnya.
“Untuk itu sesuai janji Bupati, yang akan mengevaluasi kinerja pejabat eselon 2 dan 3 setiap 6 bulan sekali, kita berharap ada penyegaran dilingkungan Dinas Perdagangan” Pungkas Mustofa. (**)
Klik Gambar
