
Ketua PWI Tubaba Angkat Bicara Terkait Perselisihan 5 Oknum Polisi dan Wartawan.
[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Tulang Bawang Barat_Sikap arogansi dari oknum anggota Polres Tuba, terus mengalir berbagai komentar/tanggapan Seperti yang di sampaikan oleh ketua Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang menyayangkan tindakan dari oknum aparat seakan menghalangi wartawan,terlebih lagi yang dilakukan oleh oknum anggota polres Tulang Bawang dimana merasa risih dan tersinggung saat di tanya oleh dua orang wartawan yang sedang bertugas di wilayah setempat.”sedangkan wartawan bertugas juga taat kepada aturan hukum dan di atur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman prilaku wartawan dalam menjalankan tugas” Ujar
ketua PWI Tubaba Edi Zulkarnain.
Dirinya menegaskan, bahwa Profesional seorang wartawan dituntut dalam mencari, memperoleh dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Wartawan bekerja dan menulis berita secara objektif dan tidak memiliki pandangan lain demi kepentingan pribadi. Sanksi hukum dan etika pasti diberikan kepada wartawan yang menyimpang dari undang-undang dan Kode Etik Jurnalistik.
“Biarkan kami wartawan bekerja dengan kebebasan yang dimiliki, jangan dihalangi apalagi disakiti, jangan diremehkan dan dilecehkan” Ujarnya. Kebebasan pers salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berazaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum Pasal 2 Undang-Undang Pers.” Kebebasan pers bukan liar dan tanpa batas, sehingga mereka tidak perlu ditindak tegas dengan cara-cara yang bringas,berkata dengan nada negatif.”tegas Edi
Zulkarnain pada saat menggelar rapat bersama sejumlah pengurus PWI jumat (26/7/2019)
Lebih jauh di tegaskan Edi zulkarnain,” Padahal tugas wartawan sangat mulia Pasal 3 dan 6 Undang-Undang Pers,kami wartawan juga memiliki tugas mencerdaskan masyarakat melalui penyampaian informasi atau berita melalui media, mempopulerkan sesuatu atau seseorang yang selama ini belum dikenal, menguak fakta dan realita yang tersembunyi,secara terus menerus kami lakukan.”cetus Edi zulkarnain.
Menanggapi kejadian yang di alami oleh wartawan yang di duga di halangi oleh oknum anggota polres tuba saat kedua wartawan tersebut sedang melaksanakan peliputan di tugu rato nago besanding tubaba,”kami berharap pihak kepolisian dapat memberikan teguran keras kepada oknum tersebut,dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka baik kepada media tempat wartawan itu bertugas atau secara langsung kepada organisasi tempat wartawan tersebut bernaung.”pintanya (rilis PWI Alb)
Klik Gambar
