
KPU Lampung Timur Akui ada Kesalahan Input Data
LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Lampung Timur akui ada kesalahan input data pada angka perolehan suara pemilihan calon Presiden dan wakil presiden no urut 02 yang tidak sama dengan lembar C1 dari tempat pemungutan suara (TPS) 07 Desa Negara Nabung Kecamatan Sukadana Lampung Timur, Selasa (30/04/2019).
Baca juga :
Salah Input : Suara Capres 01, 171 Menjadi 2171 Pada Situng KPU Lampung Timur
Setelah mendapatkan laporan, ketua KPU Lampung Timur Andri Oktavia kemudian mengecek data yang dimaksud.
“Ya, baru kita cek, benar salah input. Kita akan koreksi” kata dia singkat.
Sebelumnya diberitakan adanya kesalahan oleh KPU dalam menginput data perolehan suara pemilihan calon Presiden dan wakil presiden 2019 -2024. Ditemukan data pada lembar C1 tertera jumlah pemilih sebanyak 182 , dengan perolehan suara No urut 01 sebanyak 171 suara dan No urut 02 sebanyak 10 suara, sedangkan suara tidak sah 1.
Namun pada laman situng yang diunggah oleh KPU tertera perolehan suara No urut 01 sebanyak 2171 suara dan No urut 02 sebanyak 10 suara.
Ketua tim relawan Prabowo Sandi Lampung Timur Muhammad Sabili menghimbau kepada masyarakat agar ikut mengawasi rekapitulasi yang sedang berlangsung
“mari kita sama sama awasi rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU, jangan sampai ada kecurangan yang dapat merugikan salah satu pihak”ujarnya.(Red)
Klik Gambar
