
Lapangan Sribawono Pedagang Wajib Bayar 330 Sampai 850 Ribu Untuk Lahan 3×3 Meter
LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Para pedagang dilapangan Sribawono, Kecamatan Bandar Sribawono mengeluhkan dugaan tarikan Ratusan Ribu Rupiah disetiap tenda yang berjualan makanan dan minuman jus, serta kopi dipinggiran Lapangan desa tersebut, Selasa (20/08/2019).
Para pedagang jika ingin berjualan dilokasi pinggiran lapangan Sribawono diduga harus setor sebesar 330 ribu rupiah perplong dengan ukuran lahan 3 meter persegi. Perlu diketahui, harga sewa lahan itu berlaku bagi warga Kecamatan Bandar sribawono, jika pedagang berasal dari luar Kecamatan tersebut dipatok dengan harga yang tidak wajar.
Pedagang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,”dia mintanya 330 ribu, mau di cicil gak boleh harus hari ini setor, uangnya pun tidak tahu untuk apa, alesannya si mau di setor ke panitia, panitianya siapa saya ingin ngomong, karena kalau tidak bayar hari ini lapak saya mau dijual lagi, sedangkan saya disini sudah setahun, sebelumnya biasanya hanya bayar lampu setiap bulan 110 ribu, tapi setiap malamnya bayar uang kebersihan 8 ribu, yang narikin semua itu namanya Trilek,”tambahnya
Dugaan pungutan yang memberatkan para pedagang itu semenjak dipimpin oleh kepala desa Sribawono, bahkan setiap ada acara desa para pedagang dimintai sejumlah dana.
,”pungutan ini semenjak di pegang pak wisnu (Kades, red), kalau yang dulu enak, tapi kalau sekarang setiap ada acara kita dimintai dana,”tambahnya
Untuk membenarkan informasi dari pedagang, Wartawan media ini melakukan penelusuran terhadap warga yang telah memintai uang para pedagang itu.
Sementara itu, warga yang disebut telah menarik dana itu membenarkan adanya tarikan bagi para pedagang, sedangkan bagi warga yang diluar Kecamatan Bandar Sribawono untuk ukuran 3 x 3 Meter harus bayar 850 untuk satu paket lahan.
Trilek mengatakan,”kalau paketan, seperti lokasi, lampu dan sampah sebesar 850, tapi kalau lokasi aja 560 ribu, tapi lampu bayar 10 ribu pertitik dan sampah 8 ribu bayar setiap malam, itu untuk warga yang diluar Kecamatan Bandar Sribawono,”kata kordinator lokasi
Bukan hanya itu. Menurut informasi pedagang, bagi pedagang makanan seperti warteg dipatok hingga jutaan rupiah, sedangkan tenda yang berwarna putih dengan desain modern harus membayar total 4 juta rupiah pertenda. (Eri)
Klik Gambar
