BERITA TERKINILAMPUNGLampung Utara

M Alfin : Jangan Tambah lagi “Penderitaan” Lampung Utara Dengan Proyek Tak Berkualitas

LAMPUNG UTARA (Pena Lampung) -Dugaan asal jadi Proyek-proyek PUPR Provinsi Lampung yang bertempat di kabupaten Lampung Utara semakin banyak menuai Protes dari bebagai elemen masyarakat.

Kini DPD KNPI Lampung Utara ( M.Alfin) menyampaikan protes keras, dengan viralnya di medsos terkait pemberitaan tentang lemahnya Pengawasan Dinas PUPR Di Duga Menjadi Ajang Oknum Kontraktor Korupsi. sehingga pengerjaan proyek-proyek di bebarapa titik terkesan asal jadi,

” saya meminta kepada Gubernur Lampung agar memberi teguran tegas kepada dinas terkait ( PUPR Provinsi Lampung) karena ini dapat mencoreng program kerjanya” ungkapnya

Lanjut aktivis Lampung Utara, dirinya juga sangat menyayangkan onknum kontraktor yang mengerjakan proyek asal jadi, karena sudah di pastikan pekerjaan tersebut tidak akan bertahan lama.Selain itu mengingat Lampung Utara saat ini sedang defisit sehingga pembangunan fisik bisa dikatakan sedikit,hanya dari provinsi yang sangat membantu kabupaten Lampung Utara,

” saat ini Lampung Utara hanya mengandalkan pembangunan pisik dari provinsi, ketika perkerjaan tersebut asal-asalan ini sama saja menambah penderitaan masyarakat Lampung Utara,” Tandas Alfin

Sebelumnya di beritakan,lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Lampung, serta konsultan, diduga menjadi ajang manfaat untuk mengejar keuntungan pribadi, serta memperkaya diri sendiri, alias korupsi.

Diketahui, pekerjaan pembangunan jalan di beberapa titik di Kabupaten Lampung Utara, terlihat asal jadi, bahkan ditengarai tidak memenuhi SNI. Sehingga bisa dipastikan, pembangunan jalan di kabupaten tersebut tidak bertahan lama.

Menurut data yang dihimpun, diantaranya terdapat pekerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Lampung Utara, yakni peningkatan ruas jalan Bandar Abung – Bandar Sakti dengan pagu anggaran Rp3,1 miliar bersumber dari APBD-P Provinsi Lampung tahun anggaran 2019, yang dikerjakan oleh CV.Sembilan Jaya.

Hasil pantauan di lapangan, dari titik pekerjaan tersebut, saat ini sudah mulai retak dan bergelombang. Diduga pekerjaan yang tidak sesuai petunjuk teknis. Dimulai dari penggunaan material yang tidak berkualitas sesuai SNI

Pasalnya, ditemukan penggunaan urukan batu sampah yang bercampur tanah dan debu batu. Dasar tanah tidak disiram pasir, bahkan wales yang digunakan diduga berat bobot hanya 3 ton, hingga dipastikan pemadatan tidak maksimal. Tidak ada pecing, tidak ada koting, bahkan ketebalan pengaspalan diduga kurang dari 3 cm. (Usni)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button