Aspirasi PublikBERITA TERKINILAMPUNGLampung Utara

Melalui DK 2019, Banyak Pembangunan Bermanfaat di Kelurahan Rejo Sari

LAMPUNG UTARA (Pena Lampung) – Semua Kelurahan di seluruh Indonesia pada tahun 2019 ini sudah memiliki dana yang harus dikelola,dalam Pengelolaan dana kelurahan ini tertuang dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan setempat. jum’at (18/10/2019).

Dana Kelurahan tersebut setiap Kelurahan telah dianggarkan dengan nilay ratusan  juta rupiah  oleh Pemerintah Pusat. Salah satunya dana Kelurhan rejosari Kecamatan kota Kabupaten Lampung utara , yang mana tahap pencairanya terbagi di dua termin, guna diperuntukan untuk pembangunan di beberapa fisik.

Yaitu:pembuatan Siring pasang di RT 5 lingkungan 1,di RT 1 lingkungan 1 dekat kantor kelurahan Rejo sari dan Siring pasang + gorong -gorong di RT 5 lingkungan 1

Lurah rejosari Opi Riyansyah s.p.d. m.m di dampinggi ketua pokmas sapsa Rudi  mengatakan bahwa dana Kelurahan tersebut dapat dicairkan dengan dua termin.

“Adapun jumlah  fisik yang belum terpenuhi, selanjutnya akan kami kerjakan di tahap pencairan berikutnya, karena mengingat jumlah anggaran di pencairan termin pertama tidak bisa mengkaper di semua fisik yang di rencanakan, jadi adapun hal hal yang belum di kerjakan kami pihak desa meminta kesadaran dari masyarakat agar bisa bersabar karena semua pencairan anggaran mempunyai proses dan termin sehingga pekerjaan yang ada kami kerjakan di dua termin.

Serta Sosialisasi penggunaan dananya sudah ditempuh. Kebijakan ini bagus bisa menekan kesenjangan pembangunan  dan kita berharap pembagunan ini benar – benar dapat bermanfaat untuk masyarakat umum

Tambah Opi semua kegiatan yang kami bangun sebelumnya melalui usulan warga kelurahan ini menjadi prioritas mana yg lebih di utamakan
Bisa jadi pintu agar para lurah lebih jeli menginventarisasi apa saja yang dibutuhkan setiap kelurahan agar tak menimbulkan polemik hukum di kemudian hari. “Semua ada konsekuensinya. Tapi kalau sesuai koridor pasti aman saja,” jelasnya

Ditempat terpisah salah satu warga berinisial al(40) warga setempat mengucapkan semoga saja dengan ada nya bagunan berupa fisik yang ada bisa mengurangi dari pada wabah penyakit seperti DBD karna saluran Siring pasti lancar tidak ada pengendapan air seperti yang sudah-sudah apa lagi di klurahan Rejo sari ini sering kali warga nya terserang penyakit DBD saat di Wawan cara media pena Lampung (18-10-2019)

Harapan Opi selaku lurah kepada warga Rejo sari agar bisa menjaga dan merawat bangunan yang sudah ada agar bisa awet untuk segala bentuk pembangunan di klurahan Rejo sari ini tutup Opi. (Usni)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button