
Melayani Masyarakat, Polresta Lamsel Gelar Pembuatan SKCK Keliling
LAMPUNG SELATAN – Kabar gembira Kabar gembira bagi masyarakat Lampung Selatan yang ingin memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau membuat baru, kini Sat Intelkam Polresta Lamsel memiliki layanan SKCK Keliling.

Menurut Kapolres Lamsel AKBP M Syarhan mengatakan,pelayanan SKCK Keliling merupakan suatu trobosan yang dibangun oleh Polres Lamsel untuk mewujudkan kepedulian dan kepekaan kepada masyarakat terutama dalam bidang pelayanan.
“Dimana polres lamsel melasanakan pelayanan SKCK keliling Desa sebagai wujud mendekatkan Ruang Pelayanan Polri kepada masyarakat”kata M Syarhan.
“Adapun Kegiatan Pelayanan SKCK Keliling sendiri dilaksanakan di Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang,adapun pemohon SKCK sebanyak 13 pemohon dan untuk keperluan mencari pekerjaaan”terangnya.Jumat (10/11/2018).
Dengan membawa persyaratan fotokopi rumus sidik jari/SKCK lama, fotokopi KTP (untuk KTP luar Lampung Selatan atau luar Lamsel wajib lampirkan domisi/STLD), fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akte Kelahiran/Ijazah, pas photo 4×6 : 6 lembar (latar merah baju rapi berkerah), dan mengisi daftar pertanyaan.
Sementara, Kasat Intelkam Polres Lamsel, IPTU. Andi Nuraya, menambahkan bahwa kegiatan tersebut digelar setiap hari Kamis.
“Ya SKCK Mobile dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Dimana Polres Lamsel melasanakan pelayanan SKCK keliling tiap Desa sebagai wujud mendekatkan Ruang Pelayanan Polri kepada masyarakat, kita utamakan yang lokasi jauh dari Polres, agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus SKCK tersebut,” jelasnya.
Penulis/Reporter : Aka Prayudi S
Klik Gambar
