BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Menyimpan 94 Paket Sabu Siap Edar, Pria Ini Ditangkap Satrest Narkoba Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Satuan Rest Narkoba Polres Lampung Timur telah berhasil mengungkap kasus Penyalah gunaan dan peredaran Narkotika Gol I jenis sabu sebanyak 94 paket yang siap edar, Selasa (18/02/2020).

Jajaran Res Narkoba berhasil mengungkap berawal dari informasi dari masyarakat, setelah itu polisi bertindak tepatnya pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020, sekira pukul 15.00 wib Bertempat di Jalan Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, KabupatenLampung Timur.

Identitas tersangka diketahui berinisial
IJP (35) yang beralamatkan di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Abadi menjelaskan,”anggota Sat Res Narkoba melakukan penggerebekan yang dipimpin oleh kasat res narkoba dan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki berinisial IJP (35) di desa Negara Batin, lalu dilakukan penggeledahan badan dan rumah milik tersangka di Desa Negara Saka kecamatan Jabung Kab Lamtim dan berhasil menyita 94 buah paket sabu milik tersangka,”jelasnya

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 94 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu
dengan berat bruto 21.78 gram, 9 buah plastik klip bening, 1 buah kotak rokok sampoerna mild,1 buah dompet kecil warna cream.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, polisi kemudian membawa tersangka kepolres lampung timur guna proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button