
Narkoba, 6 Warga Direhab Dengan Cara Konseling Oleh BNN Lampung Timur
LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Timur, telah merehabilitasi enam korban penyalahgunaan narkoba, dengan cara konseling. Jumat (26/06/2019).
Kepala kantor BNN Lamtim, Aslinda mengatakan enam pria yang saat ini masih menjalani rawat jalan pemulihan akibat Narkoba, menjadi contoh bahwa pemakai narkoba yang belum terlalu parah bisa melakukan konsultasi dengan pihak BNN Lamtim, dengan tujuan guna menghilangkan kecanduan barang haram itu,”silahkan konsultasi kepada kami, dan kami jamin tidak akan tersandung hukum.Kata Aslinda.
Aslinda menjelaskan Lampung merupakan daerah rawan Narkoba urutan ke-4 untuk wilayah Sumatra, sedangkan di Lampung Timur titik rawan Narkoba ada di Kecamatan Jabung, Labuhanmaringgai dan Sukadana.
Untuk meminimalisir korban korban baru dalam dunia Narkotika, BNN selalu melakukan penggiat yang tujuannya mensosialisasikan bahayanya Narkoba, terutama pada orang yang masuk usia produktif yakni umur 20 – 40 tahun.
Hasil penemuan dari BNN kata Aslinda, anak anak remaja yang tidak mampu atau belum memahami Narkoba, mereka memanfaatkan lem Aibon dan komix (obat batuk) untuk berhalusinasi,”ini perlu menjadi perhatian orang tua, dan pemilik warung juga harus tanggap jika ada anak anak yang membeli Komix diatas 3 buah agar lebih waspada”.Terang Aslinda. (Red)
Klik Gambar
