
Pasca Kebakaran Markas Polres Lampung Selatan,inilah Penjelasan Kapolda Lampung
[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Lampung Selatan –Pasca Kebakaran Markas Polres Lampung Selatan pada Kamis (02/05) Siang,sekitar Pukul 11:15 Wib yang menghanguskan seluruh ruang pelayanan Mapolres setempat.
Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si. bersama jajaran Polda Lampung mendatangi Polres Lampung Selatan.
Dihadapan awak media Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto didamping Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan,penyebab kebakaran diduga akibat kosleting listrik di salah satu ruangan Mako Polres Lampung Selatan.
“Dari salah satu keterangan saksi api berasal dari ruangan Bahpren atau Kasi Umum yang diduga Karena Kosleting listrik”kata Irjen Purwadi dihalaman Mapolres Lamsel,Kamis sore (02/05/2019).
Dijelaskan Kapolda , kata Irjen Purwadi Arianto ,karena kondisi cuaca yang panas disertai angin, sehingga mengakibatkan api cepat menyebar.
“Kondisi angin cukup keras, sehingga api menyebar ke ruangan lain melalui atap “terang Kapolda.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan akibat kejadian kejadian itu, sehingga membakar seluruh bagian utama Polres Lampung Selatan.
“Pada saat kejadian pelayanan publik masih berjalan ,Karena situasi seperti ini Polres Lamsel mengambil langkah -langkah antisipasi “ujarnya.
Sementara Itu, sebanyak 53 tahanan Polres Lamsel yang terdiri dari 49 tahanan kriminal umum dan 4 tahanan Narkoba yang berada di dalam Polres Lamsel berhasil dievakuasi ke Lapas Kalianda.
“Termasuk barang bukti kasus Narkoba,tadi sudah kita lihat berangkasnya terbakar tapi isinya belum bisa dilihat”kata Purwadi.
Hingga saat ini,Polda Lampung masih menghitung total kerugian secara fisik akibat kebakaran yang terjadi di Polres Lamsel . (Aka Sior)
Klik Gambar
