BERITA TERKINIPolitikTulang Bawang Barat

PDIP Tubaba Mengecam Keras Pelapor Kadernya Diduga Langgar Pemilu…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]

Tulangbawang Barat_Mencuatnya persoalan mengenai dugaan adanya indikasi pelanggaran Pemilu yang dilaporkan oleh Ari Gunawan Tantaka Caleg asal Partai Demokrat Dapil 3 Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terhadap lawan politiknya Rubiono yang juga merupakan Caleg Nomor 4 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lantaran ada warga Tiyuh Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung mengambil beras Rastra Dinas Sosial terselip kalender caleg,membuat Ketua DPC PDIP Tubaba, Ponco Nugroho angkat bicara.
Ari Gunawan Tantaka, yang juga merupakan Caleg Partai Demokrat Dapil 3 (Kecamatan Gunung Agung-Way Kenanga) Kabupaten Tubaba itu, beberapa waktu lalu melaporkan lawannya dari PDIP Rubiono lantaran di Tiyuh Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung sedang melakukan pembagian beras Rastra Dinas Sosial yang dilakukan oleh aparatur tiyuh setempat.

Kemudian rupanya setelah diketahui ada terselip kalender sosialisasi Rubiono selaku caleg, diminta oleh warga sekitar sehingga kalender dan beras dibawa warga secara bersamaan. Hal itulah yang dijadikan Ari Gunawan Tantaka sebagai bahan laporan dugaan pelanggaran pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tubaba, dan juga menjadi materi Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) setempat untuk melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ponco Nugroho, Ketua DPC PDIP Kabupaten Tubaba mengapresiasi sejumlah pihak yang telah bersungguh sungguh turut andil dalam perkara yang dilaporkan oleh Caleg Demokrat terhadap kader sekaligus caleg PDIP.” Yang pertama saya berterimakasih buat kawan-kawan wartawan serta husus bagi bawaslu yang telah menyelesaikan hal ini,” Ujar bung Ponco (sapaan akrab-red) saat berada di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tubaba, Kamis (8/11/2018).

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tubaba ini menegaskan bahwa pihaknya akan kooperatif terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Gakumdu Tubaba , sehingga penyelesaian kasus dugaan pelanggaran pemilu tersebut dapat membuahkan hasil dan keputusan.
“Ini juga kita awal klarifikasi, dan mas Rubiono kita hadir disini, dan kita juga tanya dia, tidak pernah bagi-bagi beras. Yang paling penting kita tidak mungkin menutupi, kalau kalender dan stiker sudah disampaikan kalau itu adalah alat peraga, jadi kami sekali lagi kami ucapkan trimakasih kepada Bawaslu dan Gamudu, sehingga ini kelir,”tutur Ponco.

Karena, sambung Ponco, PDIP ingin menang dengan terhormat serta bersih. Sehingga, dirinya juga dengan tegas mengatakan jika terdapat kader yang melakukan pelanggaran maka PDIP akan memberikan sanksi.” Begitupun sebaliknya, seperti Mas Rubiono ini, akan kita bela sampai titik penghabisan karena sudah jelas beliau tidak bersalah,”Terangnya.

Lebih jauh dirinya menerangkan bahwa kemudian PDIP ingin membangun Tubaba yang punya selogan dengan TOP.

Jadi, sekali lagi PDIP punya kader yang memang tidak akan menyalahi Undang-undang.” Ya menidak kalau memang salah Kita pasti bilang beliau tidak bagi beras” Kalau kita bicara yang sudah beredar caleg PDIP bagi beras itu tidak benar,”Tegasnya. (Alb)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button