BERITA TERKINI

Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Paduan Rajawali Meningkat.

Penalampungnews.com

Tulang Bawang– Alokasi Dana Desa adalah, anggaran keuangan yang diberikan pemerintah kepada desa, yang mana sumbernya berasal dari Bagi Hasil Pajak Daerah serta dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah yang diterima oleh kabupaten. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di dalam Pasal 18 menyatakan bahwa, “Alokasi Dana Desa berasal dari APBD Kabupaten / Kota yang bersumber dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten / Kota untuk desa paling sedikit 10 % (sepuluh persen).

Sedangkan Dana desa adalah, dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa, yang ditransfer melalui anggaran belanja daerah kabupaten/kota. Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana desa di alokasikan dari APBN berdasarkan Pasal 72 Ayat 1 Huruf b UU No 6/2014 tentang Desa.

Tujuan pemerintahan Pusat memberikan Dana Desa pada prinsipnya adalah, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.

Pengertian dan tujuan dari Program Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut diatas, telah dibuktikan dan terealisasi dengan baik pada tahun sebelumnya di. Kampung     Paduan Rajawali       Kecamatan      Meraksa Aji        Kabupaten Tulang Bawang. Di tahun 2018 ini, Desa/ Kampung setempat berencana akan memanfaatkan Dana Desa untuk menambah aset Desa/ Kampung dan menambah fasilitas Desa/ Kampung, baik dibidang pembangunan maupun di bidang pemberdayaan masyarakat.

Kepala Kampung.   Paduan Rajawali     Kecamatan.   Meraksa Aji   Kabupaten Tulang Bawang, “     HERIYANTONI     ”,  Saat Di Temui Oleh SAHDAN Kepala Biro, Media Penalampungnews.com. Di Balai Kampung Setempat Menjelaskan, Senin (19/11/18) menjelaskan rencana pengelolaan Dana Desa(DD) baik yang bersumber dari APBN maupun yang bersumber dari APBD Di utamakan untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Pembangunan tersebut telah mulai dilaksanakan sesuai permintaan warga masyarakat Kampung.     Paduan Rajawali        Melalui Musyawarah Dibalai Kampung Setempat.

Dana Desa (DD) Dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2018 untuk pembangunan fisik serta  Untuk Operasional Perkantoran Dan Kelembagaan.

I Penyelenggaraan pemerintahan desa
1 Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat ADK
2 Tunjangan BPK ADK
3 Insentif RT ADK
4 Operasional Perkantoran ADK & APBD PROV
5 Operasional BPK DD
6 Operasional RT & RW DD
7 Honor Tim PTPKD DD
8 Kegiatan Penyusunan Peraturan Pemerintah Kampung’ DD
9 Kegiatan Pemeliharaan Kantor Kampung DD & PAD
10 Kegiatan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kampung DD

II Pelaksanaan Pembangunan Kampung DD
1 Kegiatan Pembangunan, Pemeliharaan Saluran Drainase (835 M) Tipe 60 DD
2 Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Gorong Gorong (5 Unit) DD
3 Kegiatan Penerangan Lingkungan Pemukiman/Pekarangan Rumah DD
4 Kegiatan Pengadaan Buku/Bahan Bacaan DD
5 Kegiatan Pengadaan, Jaringan Internet Untuk Warga Kampung DD
6 Kegiatan Pembangunan, Pemeliharaan Saluran Drainase (680 M) Tipe 60 ADK
7 Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Gorong Gorong (1 Unit) ADK
8 kegiatan pengadaan,pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Pendidikan DD
9 kegiatan pengadaan,pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Kesehatan DD

III Pembinaan Kemasyarakatan
1 Kegiatan Pembinaan Ketentraman, Keamanan dan Ketertiban di Kampung (linmas) DD
2 Kegiatan Pembinaan Kerukunan Warga dan Kerukunan Umat Beragama DD
3 Kegiatan Pembinaan LPMK DD
4 Kegiatan Pembinaan PKK DD
5 Kegiatan Pembinaan/Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu DD
6 Kegiatan Pemeliharaan Perdamaian, Penanganan Konflik dan Mediasi di Kampung DD

IV Pemberdayaan Masyarakat
1 Bantuan Insentif Guru Taman Belajar Keagamaan DD
2 Bantuan Pemberdayaan di Bidang Olah Raga DD
3 Kegiatan  Pelatihan Aparatur Kampung DD
4 Kegiatan  Bantuan Insentif Kader Posyandu dan Kader Kesehatan DD
5 Kegiatan Pemberdayaan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) DD
6 Kegiatan Pengelolaan Kesehatan lingkungan DD
7 Kegiatan Pengembangan Sistem Administrasi Keuangan dan Aset Kampung Berbasis Data Digital / SISKEUDES DD
8 Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Kampung DD
9 Kegiatan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba (NAPZA) DD
10 Kegiatan Pelatihan Komputer DD
11 pengolahan hasil produksi usaha pertanian untuk ketahanan pangan dan usaha pertanian yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan desa dan/atau produk unggulan kawasan perdesaan DD
12 sosialisasi hak-hak anak, pelatihan ketrampilan pengasuhan anak dan perlindungan Anak; DD ,” Ujar Kepala Kampung”.

Disisi lain, “   A’ Nasir   ”,  Dan “   Zaidin   ”,, Serta  “  Afriyanto  ”, Masyarakat Kampung.     Paduan Rajawali   Berharapan”,  kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah agar terus merealisasikan anggaran Dana Desa setiap tahunnya, serta berharap program ini bisa berkelanjutan seterusnya, karena sangat bermanfaat sekali bagi seluruh Kampung khususnya di Kabupaten Tulang Bawang, untuk menambah aset dan Fasilitas Kampung dibidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.” Harapan Mereka”.

Selain hal tersebut, Kepala Kampung.   Paduan Rajawali        “  HERIYANTONI  ”,  mengucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintahan Pusat dan Daerah atas terealisasinya program Dana Desa (DD) yang sangat membantu kebutuhan Kampung dan Pemberdayaan Masayarakat. Serta sangat membantu untuk Fasilitas dan kebutuhan Kampung baik di bidang pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat dan hal ini sangat dirasakan sekali oleh masyarakat luas, dan kini pembangunan-pembangunan Di Kampung  Paduan Rajawali  Nampak Bagus dan Tertata. Serta Mudah-Mudahan Pembangunan Kedepan Bertambah Sesuai Dengan Harapan Dan Fungsinya”. Ungkap Kepala Kampung   Paduan Rajawali  ”, .

(sahdan)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button