
Pengelolaan Keuangan daerah 8 Kali beruntun, berhasil raih WTP
[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Panaragan_
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali meraih Prestasi atas laporan keuangan dan penyelesaian rekomendasi keuangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Lampung. Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2018 tersebut merupakan prestasi yang diraih Pemkab Tubaba yang ke 8 (delapan) kali secara berturut- turut.
Opini WTP ke 8 Kabupaten tersebut diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Lampung Sunarto kepada Wakil Bupati Tubaba Hi. Fauzi Hasan, SE,. MM yang didampingi Sekretaris Daerah Tubaba Herwan Sahri, SH,. M.AP dan Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Yantoni, Selasa (28/5/2019)lalu, di Gedung Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung.
Hi. Umar Ahmad, SP, Bupati Tubaba menjelaskan, Opini WTP adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
“Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan,” ujarnya pada sejumlah media.
Umar Ahmad mengatakan, dengan diraihnya kembali rangking terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah, tentunya harus menjadi tolak ukur seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih meningkatkan lagi kemampuan dalam bidang implementasi program dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan.
“Ini bukanlah dari tujuan akhir, namun kita juga perlu memaknai bahwa opini WTP ini merupakan suatu media untuk bisa mengelola keuangan daerah menjadi semakin lebih baik lagi dari waktu ke waktu,” ujar Umar Ahmad.(ADV).
Klik Gambar
