BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Pengemudi Datsun Membawa Narkoba dan Sajam di Tangkap Polsek Batanghari

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Polsek Batanghari, Polres  Lampung Timur berhasil ungkap kasus penyalah gunaan Narkoba diduga jenis shabu-shabu, dan memiliki, membawa, menyimpan senjata tajam tanpa hak dalam rangka Ops antik Krakatau 2020, Senin (09/03/2020).

Peristiwa itu sendiri terjadi tepatnya di dusun Menur 1, desa Banjar Rejo, Kecamatan Batanghari, di pinggir ledeng kali Batanghari sekampung belakang Kampus STKIP PGRI.

Barang bukti yang berhasil diamankan. Dok : Eri

Pengemudi yang diduga pemilik Narkoba dan Sajam itu berinisial YY (43) warga Kecamatan gedong tataan, Kabupaten Pesawaran. Dirinya mengendarai roda empat jenis Datsun Go Plus dan warga sekitar sebelumnya mengira telah terjadi lakalantas.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Batanghari, Iptu Sukirto menjelaskan,”telah terjadi pengejaran oleh warga masyarakat terhadap satu unit mobil datsun Go plus warna abu-abu metalik nopol BE 1978 CM hingga mobil tersebut terperosok di pinggir sungai karena diduga kasus laka lantas di wilayah hukum metro,”jelasnya

Setelah pengemudi itu berhasil di tangkap oleh warga, sebelumnya dirinya telah membuang bungkus rokok yang di dalamnya diduga berisi sabu-sabu kemudian di lakukan penggeledahan oleh polisi ditemukan barang bukti lainnya.

,”setelah pengemudi tersebut berhasil diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan, saat sebelum dilakukan penggeledan pengemudi mobil tersebut sempat membuang barang bukti berupa 1 kotak rokok merek Rastel Bold kearah luar mobil dan berhasil di amankan warga,”kata Kapolsek Batanghari

Masih di katakannya,”setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan ditemukan 5 buah plastik klip kecil yang berisi butiran kristal bening diduga shabu-shabu yang ditemukan dalam kotak rokok yang sempat dibuang oleh pengemudi tersebut, beserta 3 plastik klip kecil yang diduga bekas pakai,”lanjutnya

Bukan hanya barang bukti Narkoba Sabu, dari penggeledahan badan, ditemukan senjata tajam berupa sebilah pisau badik bergagang kayu dan bersarung kayu dengan bilah pisau sepanjang 20 Cm yang di selipkan di pinggang pengemudi tersebut.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa lima plastik klip bening yang berisi kristal diduga shabu-shabu, tiga plastik klip bening bekas pakai, satu kotak rokok merek Rastel Bold.

Selain Narkoba dan senjata tajam, barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Batanghari adalah, tiga bungkusan kain hitam diduga jimat, satu lembar STNK sepeda motor nopol BE 6933 RC, uang tunai sejumlah Rp. 2.450.000, satu unit kendaraan R4 merek Datsun Go + panca, nopol BE 1978 CM, warna abu2 metalik.

Setelah mengamankan barang bukti dan pengemudi tersebut, pelaku itu diamankan di Polsek Batanghari, polres Lampung Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Eri)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button