BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung TimurPolitik

Politisi PKB Laporkan LSM Ke Polda, FORMAT ASTIM Akan Lapor Balik

LAMPUNG TIMUR (PL) – Menanggapi tudingan Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur M. Akmal Fatoni, yang menyebutkan tentang aksi demo bahwa adanya dugaan yang bermuatan tuduhan fitnah dan ujaran kebencian terhadap dirinya, pada 12 Februari 2019 beberapa hari lalu, di halaman Pemda Lampung Timur.

Baca Juga :

Merasa Di Fitnah, Politisi Partai PKB Laporkan Oknum LSM Yang Berdemo Di Kabupaten Lampung Timur

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Penyelamat Aset Lampung Timur (LSM FORMAT ASTIM) Syam Lerro menyebutkan bahwa apa yang dilakukan sebuah fungsi control sosial itu, harus berdasarkan konfirmasi dan adanya bukti pernyataan dari pihak yang merasa dirugikan.

” Tim kami sudah melakukan survei terhadap warga yang merasa dirugikan dan mempunyai surat pernyataan yang kurang lebih sebanyak 20 orang. Kita bergerak bukan mengada-ada melainkan, sesuai real dan fakta yang dilapangan dan tidak keluar dari koridor hukum,” ujarnya, Rabu (20/02).

Ia juga melanjutkan, terkait adanya laporan yang di masukkan saudara AF di Polda Lampung kemarin, kami akan melapor balik, berdasarkan bukti yang dimiliki kami, kita akan buka secara gamblang di penegak hukum, biar ketahuan mana yang benar dan mana yang salah,” tandasnya.

Menurut Syam nama sapaan nya, sebagai putra asli daerah Lampung Timur masyarakat harus semakin pintar dan wajib menjaga Lampung timur dari kecurangan, serta berbau-bau kekuasaan yang tidak sehat.

“Jika bapak dewan, menganggap persoalan ini sebagai politik kotor, dan silahkan saja, tetapi kami mempunyai bukti dan legalitas yang jelas, bukan hanya mengada-ada, justru Bapak anggota dewan lah yang membuat tidak sehat, dengan adanya dugaan bantuan yang fiktif dan bermuatan politik tidak baik,” tegasnya.

Terlebih lagi, adanya dugaan bukan hanya dilakukan berisinial Anggota Dewan AF, tetapi terindikasi ada yang lain dilakukan Oknum – Oknum PKB terseret di dalam nya. ” Pernyataan sudah jelas, bahwa adanya dugaan permainan oknum-oknum yang berbau kekuasaan,”jelasnya.

Senada dengan Joko Ketua tim investigasi LSM Format ASTIM menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran hibah atau bansos dengan bentuk proposal yang diperuntukkan untuk tempat ibadah baik masjid dan musholla, gereja dan Pura dan Viara yang tersebar di Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah anggaran mencapai Rp 5 Milyar. LSM menyebut sungguh sangat ironis dan sangat miris karena diduga kuat disalah gunakan.

Di mana anggaran yang dipergunakan untuk membantu tempat ibadah tersebut diduga kuat disalahgunakan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan erat kaitannya dengan korupsi dan muatan politik yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Masih diungkapkannya, berdasarkan temuan timnya yang turun ke lapangan serta dikuatkan dengan surat pernyataan sejumlah pengurus Masjid dan Mushola bahwa anggaran bantuan tersebut sampai dengan detik ini mereka belum menerima, LSM menduga kuat anggaran tersebut digelapkan dengan beberapa kejanggalan seperti pembuatan proposal bantuan itu dibuat oleh oknum pegawai kecamatan yang merupakan kroni dari anggota DPRD dari partai PKB yang berinisial AF.

Kemudian ada juga proposal bantuan yang dibuatkan oleh calon anggota DPRD dari partai pengusung PKB yang sampai dengan pengambilan rekening diambil dari kediaman anggota DPRD dari partai PKB yang berinisial AF. “Maka kami dalam hal ini menduga kuat bahwa pelanggaran hibah dan bansos tahun 2018 tidak sepenuhnya direalisasikan serta syarat dengan pengondisian yang di lakukan salah satu oknum DPRD yang berinisial AF dari partai PKB beserta kroni-kroninya tersebut.” kata LSM dalam pres rilinya.

“Maka dalam hal ini kami menuntut agar aparat penegak hukum dapat ungkap dugaan korupsi dana hibah dan bansos tahun 2018. Kemudian copot oknum Pemda yang terlibat dalam pengurusan anggaran hibah dana Bansos. Dan lebih penting agar dapat di audit kekayaan oknum DPRD yang ikut serta dalam pengondisian proposal anggaran dana hibah dan bansos tersebut,” ungkapnya.(Red)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button