
Polres Way Kanan Amankan Pengguna Sabu
Way Kanan,penalampungnews.com
Satgas Operasi Antik Krakatau 2020 Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku penyalah guna Narkotika jenis sabu di Kampung Beringin Jaya Kecamatan Way Tuba Kabupaten setempat , sabtu (21/03/2020) .
Tersangka berinisial MT(21) setelah diketahui adalah warga Kampung Beringin Jaya Kecamatan Way Tuba.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung SH,S.IK,M.SI , sebagaimana di sampaikan Kasatnarkoba AKP I Made Indra Wijaya mengatakan , “penangkapan berawal dari informasi masyarakat dimana sering terjadi penyalah gunaan Narkotika, berdasarkan hasil penangkapan barang bukti itu bukan jenis tanaman namun diduga jenis sabu di Kampung Beringin Jaya Kecamatan Way Tuba “Tegasnya.
Petugas yang mendapatkan informasi melakukan penyelidikan , dugaan petugas benar dilokasi mendapati pelaku pada hari senin tanggal 16 Maret 2020 sekira pukul 01.00 WIB telah melakukan penyalahguna Narkotika diduga jenis sabu , selanjutnya MT langsung diamankan di area perkebunan sawit milik warga Kampung Beringin Jaya Kecamatan Way Tuba .
“Hasil dari penggeledahan badan/ pakaian MT ditemukan pada kantong depan sebelah kanannya berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu berat sekitar 0,18 gram .”Ujarnya.
Dilokasi penangkapan,MT juga mengakui ada barang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika yang masih disimpan dibawah pelepah pohon sawit yaitu seperangkat alat hisap (Bong).
Selanjutnya petugas melakukan pengeledahan didalam rumahnya juga menemukan diatas kusen pintu kamar berupa satu kotak rokok warna biru yang didalamnya berisikan delapan bungkus plastik klip bening ukuran kecil bekas dipakai .
Oleh petugas , tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .
Tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun .jelas Kasat Narkoba.(Alting)
Klik Gambar
