BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGWaykanan

Polsek Baradatu Amankan Pelaku Pencurian

Way kanan,penalampungnews.com

Tindak pidana pencurian kembali terjadi diwilayah hukum kepolisian sektor Baradatu yang terjadi pada hari jum’at 13 April 2020 sekira pukul 04.30 pagi .

Kapolsek Baradatu AKP Mulyadi menyampaikan pada hari Jum’at Tanggal 03/04/2020 sekira pukul 04.30 WIB Saudara Arlena hendak sholat subuh , tiba – tiba datang pelaku berinisial Sam meminjam kunci bengkel dengan alasan untuk membuka bengkel milik Ariyan , kemudian Arlena memberikan kunci bengkelnya dan melaksanakan sholat subuh .
Setelah selesai sholat subuh , Arlena hendak mengambil Hp merk Xiaomi miliknya yang berada diatas lemari pakaian , namun handpone miliknya tersebut sudah tidak ada lagi , atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar satu juta rupiah .

Akp Mulyadi menjelaskan bahwa pelaku dapat diringkus pada hari minggu Tanggal 12 April 2020 sekira pukul 13.00 WIB.

Anggota Polsek Baradatu mendapat Imformasi bahwa pelaku (Sam) sedang berada di Kampung Tiuh Balak kecamatan Baradatu , kemudian Anggota Polsek Baradatu langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Kemudian Polsek Baradatu bersama pelaku menuju ke kecamatan Bukit kemuning Kabupaten lampung utara untuk mengambil barang bukti Hp , milik korban yang sudah dijual oleh pelaku , kini pelaku sudah diamankan di Makopolsek Baradatu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ujar Kapolsek. (Alting)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button